Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kakekserbatahuAvatar border
TS
kakekserbatahu
Nelayan Puji Menteri Susi: Sekarang Ikan Melimpah
Jakarta - Para nelayan siang ini mendatangi kantor Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti. Dalam pertemuan tersebut, nelayan berterima kasih kepada Susi, karena akibat kebijakannya, mampu meningkatkan hasil tangkapan ikan dari 2 sampai 3 kali lipat.

Salah satu nelayan, Sukahar menuturkan sekarang mampu mendapatkan ikan sebanyak 3-5 ton dalam sehari. Padahal sebelumnya, paling banyak tangkapan ikan hanya mencapai 1-2 ton.

"Jadi kalau 45 hari biasanya melaut kita bisa melaut sampai sekitar 100 ton," ujarnya saat berdiskusi di kantor KKP, Jakarta, Rabu, (3/2/2016)

Di samping itu, ikan yang didapatkan juga tidak terlalu jauh dari pinggir pantai. Ukuran ikan yang didapatkan juga lebih besar dibandingkan dengan sebelumnya.

"Kalau dulu kan ada cangkrang, jadi dari tengah laut itu disapu sampai pinggir pantai. Nah sekarang kan sudah tidak boleh, jadi kita lebih gampang. Ikan itu cepat sekali muncul ke permukaan," jelasnya.

Sukahar mengakui, saat kebijakan awal diluncurkan seperti larangan transhipment, larangan tangkap kepiting bertelur hingga larangan penggunaan cangkrang, membuat banyak nelayan mengeluh. Namun dengan hasil sekarang, nelayan mulai merasakan manfaatnya.

"Awalnya bikin galau, tapi lama-lama baru mereka sadar bahwa ini adalah benar," tukasnya.
(mkl/wdl)

http://m.detik.com/finance/read/2016...-ikan-melimpah


Rabu, 03/02/2016 15:46 WIB

Temui Susi Pudjiastuti, Nelayan: Ibu Menteri Luar Biasa

Maikel Jefriando - detikFinance

Foto: Maikel Jefriando

Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti bersama jajaran kementerian menerima kedatangan para nelayan di kantornya. Ada setidaknya tiga puluh nelayan yang datang dalam pertemuan tersebut.

Pada agendanya, Susi ingin mendengarkan pendapat dari nelayan atas kebijakan yang sudah diberlakukan. Termasuk juga keluhan serta kritikan atas kebijakan tersebut.

"Silakan dalam pertemuan ini, bapak ibu bisa menyampaikan apa pun. Diskusi saja, tidak perlu ada yang sungkan dan terlalu serius," ungkapnya membuka pertemuan di kantor KKP, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Beberapa peraturan yang dikeluarkan KKP dalam setahun terakhir memang cukup menghebohkan. Seperti larangan tangkap ikan oleh kapal asing, larangan praktiktranshipment dan larangan tangkap kepiting bertelur serta pendekatan akses keuangan.

Salah seorang nelayan menyampaikan pujian atas kebijakan-kebijakan tersebut. Sejauh ini, sangat membantu meningkatkan jumlah ikan yang di laut dan menambah hasil tangkap para nelayan dalam negeri.

"Kami sangat berharap kebijakan bu Susi pro kami. Biar kami bisa nangkap ikan ke mana-mana. Kami sebagai nelayan, betul-betul ingin hidup di laut, mencari nafkah, mencari ikan secara legal, apalagi menyingkirkan kapal asing. Itu luar biasa," terangnya.
(mkl/drk)

Rabu, 03/02/2016 17:45 WIB

Ikan Sudah Melimpah, Susi Minta Nelayan Bayar PHP

Maikel Jefriando - detikFinance

Foto: Maikel Jefriando

Jakarta - Produksi ikan sudah melimpah dalam beberapa waktu terakhir, pasca gencarnya pemerintah memberantas ilegal fishing. Sekarang giliran pemerintah untuk meminta nelayan dalam negeri mematuhi aturan dalam kewajiban Pungutan Hasil Perikanan (PHP).

Hal ini diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikananan Susi Pudjiastuti saat berdiskusi dengan para nelayan di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

"Sekarang kalau lihat ikan sudah banyak, bapak semua sudah bisa tangkap 2-3 kali lipat, artinya penerimaan sudah naik. Makanya sekarang harus saatnya bayar PHP," tegas Susi.

Diketahui, untuk usaha perikanan tangkap skala besar, PHP naik dari 2,5% menjadi 25%, usaha skala kecil naik dari 1,5% menjadi 5%, sedangkan PHP untuk usaha skala menengah ditetapkan sebesar 10%.

Pungutan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Berdasarkan ketentuan tersebut, PHP dibayar setiap tahun dan dipungut di depan.

Susi menjelaskan, kenaikan tersebut sudah 15 tahun tidak pernah terjadi. Namun, kenaikan sekarang juga masih dalam batas yang wajar.

"Kenaikan PHP itu karena yang lama nggakpernah naik. Kapal 150 Gross Ton (GT) itu naiknya belum pernah sejak 15 tahun lalu. Sekarang juga masih dalam batas wajar. Saya sudah hitung-hitung itu semua," terangnya.

Dari kebijakan ini, Susi memastikan dapat melindungi nelayanan dalam negeri. PHP tertinggi adalah untuk nelayan skala besar, dengan asumsi kepemilikan kapal di atas 200 GT yang selama ini hanya dimiliki oleh asing. 

"Jadi ini untuk melindungi bapak-bapak semuanya. Kalau tidak bayar pajak, nanti pemerintah bisa kasih asing lagi. Karena bantu bayar pajak. Gampang buat mereka. Makanya kita bantu pemerintah, agar penerimaan negara meningkat," kata Susi dengan sedikit ancaman.

Para nelayan yang hadir tampak langsung bertepuk tangan mendengar ucapan dari Susi. Bila tadinya sempat melayangkan protes, kemudian berbalik untuk sepakat membayar PHP.

"Saya nelayan pantura dan kami yang ada di sini siap untuk membayar PHP," ujar salah seorang nelayan.
(mkl/drk)

nah bu Susi ternyata ngga PHP... Pemberi Harapan Palsu
0
3.5K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan