Kaskus

News

cingelingAvatar border
TS
cingeling
Polisi: Pengusaha Rizal Aniaya Artis Seksi Vanesya karena Cemburui Vindy
Polisi: Pengusaha Rizal Aniaya Artis Seksi Vanesya karena Cemburui Vindy

Polisi menahan pengusaha Rizal (44) karena melakukan penganiayaan terhadap model seksi Vanesya Angelic. Pelaku mengaku melakukan penganiayaan tersebut lantaran emosi karena cemburu dengan korban yang merupakan mantan pacarnya itu.

"Pelaku ini mantan pacar korban. Dia cemburu karena melihat Vanesya berduaan di dalam kamar sama perempuan namanya Vindy, dia menuduh korban punya hubungan. Padahal temannya ini cuma mengantarkan korban pulang," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso kepada detikcom, Rabu (3/2/2016).

Eko menejelaskan, peristiwa bermula ketika pelaku datang ke sebuah klub malam di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/1) malam lalu. Di situ, pelaku bertemu dengan korban yang bernama lengkap Yani Mulyani.

"Pelaku melihat korban minum, terus menyuruh korban untuk berhenti minum. Dia sudah tidak pacaran lagi tetapi mengaku masih care sehingga meminta korban untuk berhenti minum," jelas Eko.

Eko menambahkan, pria yang merupakan konsultan jasa keuangan itu juga menyuruh korban yang sedang bersama teman-temannya untuk pulang. Saat korban meninggalkan klub malam tersebut, pelaku mengikutinya.

"Terus dia ke kosan korban di Setiabudi. Dia lihat kok ada cewek di salam, dipikir itu pacar korban, lalu pelaku marah-marah," ungkapnya.

Pelaku pun terlibat cekcok mulut dengan korban dan teman korban. Pelaku yang terpengaruh alkohol itu juga kemudian bergelut dengan kedua wanita tersebut, sehingga membuat kepala Vanesya terbentur tembok lalu terpental ke lantai.

"Sementara temannya, Vindy itu dijambak dan dipukul dibagian leher sebelah kanan hingga saksi tidak sadarkan diri," lanjutnya.

Rizal ditangkap tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusen, hanya berselang satu jam setelah kejadian. Rizal dilaporkan oleh keluarga Vindy ke polisi saat itu.

"Tersangka saat ini masih kami tahan atas dugaan tindak pidana Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ujar Handik.

http://news.detik.com/berita/3134065...karena-cemburu

KASUS LESBI LAGI? emoticon-Ngakak (S)

OTONG GW AJA NGANGGUR...emoticon-Mad (S)
0
3.1K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan