Quote:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indra Bekti bersama kuasa hukum, Nanda Persada melaporkan sejumlah tayangan stasiun TV yang selama ini dianggap merugikan dan menyudutkannya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rabu (3/2).
Selain melaporkan ke KPI, Kuasa hukum Indra Bekti, Nanda Persada menuturkan, pihak Indra juga mempertimbangka untuk melaporkan media online ke Dewan Pers.
"Kami mempertimbangkan untuk juga melaporkan online dan pemberitaan media lain bukan cuma tayangan-tayangan atau saluran lain ke Dewan Pers," tuturnya.
Nanda menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk menghentikan tayangan yang tidak berimbang. Selain itu, dikhawatirkan, tayangan yang tidak berimbang tersebut menjadi konsumsi anak-anak dan remaja. Sehingga, tidak hanya pihak Indra dan keluarga yang rugi, namun juga masyarakat banyak. Ia menegaskan, yang dilaporkan Indra adalah kualits beritanya yang dinilai sangat merugikan dari sisi pendidikan anak dan moralnya.
"KPI punya rekaman setiap saat (untuk tayangan). Soal pemberitaan ada tempat khusus yang kami adukan," ujarnya.
http://nasional.republika.co.id/beri...-ke-dewan-pers
makin dilaporin makin santer beritanya biasanya..