Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

synthesis13Avatar border
TS
synthesis13
Heboh Kerudung Halal Zoya, Ini Reaksi Para Netizen



Jakarta - Brand busana muslim Zoya mengumumkan bahwa koleksi kerudungnya telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lewat Instagram, brand di bawah naungan PT Shafco tersebut mengunggah foto yang menampilkan tulisan dengan judul 'Kerudung Bersertifikat Halal Pertama di Indonesia' dan Laudya Chynthia Bella sebagai brand ambassador-nya.

Dalam captionnya, akun resmi Zoya bernama @zoyalovers itu menulis, "Alhamdulillah Zoya mendapatkan sertifikat dari MUI sebagai kerudung halal pertama di Indonesia."

Saat dihubungi Wolipop pada Selasa (2/2/2016), Creative Director Shafco Sigit Endroyono menjelaskan bahwa proses untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI sudah dilakukan tahun lalu. Prosesnya dimulai dengan mengajukan pendaftaran terlebih dahulu lalu dilakukan pemeriksaan terhadap bahan tekstil yang dipakai Zoya.

Setelah pemeriksaan selesai, komite fatwa MUI melakukan rapat untuk menentukan apakah materialnya tidak mengandung hal-hal yang diharamkan dalam Islam. Baru kemudian sertifikat tersebut diterbitkan.

"Kerudung halal mulai dirilis pertamakali sejak Zoya berdiri namun baru tersertifikasi sekarang melalui MUI Jabar (Jawa Barat) dengan nomor sertifikat 01171156041015. Zoya hanya fokus pada kehalalan dari produk untuk memastikan customer menggunakan produk yang sudah tersertifikasi kehalalannya," ujar Sigit.

Sigit menambahkan, kerudung yang halal ditentukan dari jenis kainnya, apakah mengandung gelatin babi atau tidak. Gelatin babi umumnya terdapat pada pengemulsi saat proses pencucian bahan tekstil. Rangkaian kerudung Zoya diklaim telah diuji coba dan hasilnya tidak mengandung babi sehingga ditetapkan halal menurut MUI.
"Kerudung halal adalah kerudung yang menggunakan fabric/kain halal dalam arti kain tersebut pada saat proses pencucian menggunakan bahan textile (emulsifier) dari bahan alami/ tumbuhan sedangkan untuk kain non halal menggunakan bahan textile (emulsifier) dari bahan non halal (gelatin babi)," jelas Sigit.

Persoalan 'hijab halal' ini menimbulkan cukup banyak reaksi di media sosial. Lewat Twitter, tidak sedikit yang mempertanyakan apakah memakai jilbab yang mengantongi sertifikasi halal menjadi sebuah keharusan bagi muslimah yang berhijab.

"Kalau ada dikotomi hijab tidak halal maka akan merembet ke semua yang nempel di badan. Baju ampe bra. Islam ga serumit itu deh," komentar salah satu pengguna Twitter @falla_adinda.

Akun Twitter lainnya, @pemudamerah juga menulis, "Hijab pertama yang mendapat sertifikasi Halal dari MUI. Baru tau, ternyata ada hijab HARAM."

Sementara di akun Instagram @zoyalovers, beberapa followers juga menuliskan pendapatnya di kolom komentar. "Emang ada yang nggak halal," tulis pemilik akun @budiruswanti.

Ada pula yang menyambut positif sertifikasi jilbab halal yang diumumkan Zoya dengan mengucap hamdalah. "Alhamdulillah," ujar pengguna akun @vivi_mah.


0
13K
132
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan