- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
MUI Minta Pemerintah Kembalikan Aset Warga Eks Gafatar


TS
widya poetra
MUI Minta Pemerintah Kembalikan Aset Warga Eks Gafatar

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF meminta pemerintah mengembalikan aset yang dimiliki warga eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Ia menegaskan hak-hak warga eks Gafatar harus dipenuhi meskipun mereka telah dinyatakan sesat dalam fatwa yang telah dikeluarkan MUI.
"Kami mengimbau masyarakat tidak merampas aset-aset warga eks Gafatar. Pemerintah wajib melindungi warga eks Gafatar. Yang sudah kehilangan pekerjaan, misalnya, harus dilindungi pemerintah," kata Hasanuddin saat konferensi pers di gedung MUI, Jakarta, Rabu (3/2).
Ia juga mengimbau masyarakat menerima warga eks Gafatar di daerah asalnya. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan kekerasan terhadap warga eks Gafatar.
Hari ini MUI telah mengeluarkan bahwa Gafatar sesat dan menyesatkan. Mereka dianggap sesat karena merupakan metamorfosis Al-Qiyadah Al-Islamiyah dan menjadikan Ahmad Musadek sebagai pemimpinnya.
"Dari ajaran Gafatar, nantinya mereka akan sampai pada pembentukan khilafah. Kami sudah temukan itu dan menyampaikannya ke pemerintah," kata Ketua Umum MUI Pusat KH Ma'ruf Amin.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum Gafatar Mahful Tumanurung telah meminta pemerintah memberi ganti rugi dan melindungi aset bekas anggota Gafatar yang rusak atau ditinggalkan karena pembakaran rumah mereka di Mempawah, Kalimantan Barat.
"Sebagai ekses dari pengusiran dan pemulangan tersebut, kami meminta kepada pemerintah atau pihak berwenang untuk dapat menjamin keselamatan diri dan aset yang terpaksa kami tinggalkan di Kalimantan, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak," ujarnya saat konferensi pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Selasa (26/1).
Mahful berkata, para petani yang merupakan eks anggota Gafatar sudah bersiap menghadapi panen sebelum aksi pembakaran tersebut terjadi. Namun, lahan pertanian mereka ikut dirusak saat aksi tersebut.
"Uang miliaran rupiah yang dikumpulkan dengan bangun cita-cita kedaulatan pangan pun lenyap begitu saja. Banyak eks anggota yang masih meninggalkan hewan ternaknya seperti sapi di Kalimantan," ujarnya.
-=--- -- -- --- -- --- --
Singkat kata,
ane setuju sama MUI.
Adalah benar mau itu sesat kek, mau itu keblinger,
selama hak-haknya, termasuk aset, tidak disita oleh negara berdasarkan hukum yang berlaku ya tetap jadi hak milik yang bersangkutan. Tidak boleh itu dikuasai orang lain. Namanya merampok di siang bolong. Yang begituan harusnya ditindak.

0
716
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan