- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
INI YANG BIKIN MAKSUD BAIK JOKOWI BISA DICAP TIDAK PROFESIONAL


TS
wiseman14
INI YANG BIKIN MAKSUD BAIK JOKOWI BISA DICAP TIDAK PROFESIONAL
RMOL. Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mencabut tanpa mengkaji lebih dulu sebanyak 3000 peraturan daerah (Perda) yang saat ini masih berlaku.
Hal itu disampaikan Jokowi kemarin malam, saat membuka Konferensi Nasional Forum Rektor Indonesia ke-18 di Yogyakarta. Jokowi menyebut ribuan Perda itu bermasalah karena bertentangan dengan UU, menghambat perizinan dan memberatkan ekonomi masyarakat. Jokowi menginginkan sistem regulasi yang sederhana dan fleksibel agar pemerintah lincah menghadapi kompetisi global.
Di mata pakar politik, Muhammad AS Hikam, perintah presiden itu bertujuan baik tetapi sayangnya tidak dilaksanakan dengan cara baik. Diakuinya, setelah pemberian otonomi kepada daerah-daerah, maka Perda-Perda buatan Pemda dan DPRD sering menciptakan kontroversi dan ditengarai asal bikin. Penyederhanaan paeraturan daerah, yang akan menorong pembangunan ekonomi, adalah sebuah itikad mulia.
"Namun demikian, jika Jokowi menginginkan agar pencabutan tersebut tanpa dikaji lebih dahulu, saya kurang sependapat. Bukankah kalau sebuah Perda dinyatakan 'bermasalah', hal itu menyiratkan telah adanya penyelidikan dan pengkajian, sesederhana apapun?" tulis Hikam di halaman facebooknya.
Alasan lamanya pengkajian yang bisa membuat pengkajian berjalan lambat, menurut Hikam, bukan alasan yang tepat. Mendagri, sebagai pelaksana, bisa menjadi sasaran kritik dari daerah serta para pemangku kepentingan yang merasa dirugikan. Pemerintah Pusat seakan-akan bersikap sewenang-wenang dan mengabaikan Daerah yang, suka atau tidak, memang sudah punya wewenang membuat Perda.
"Saya kira solusinya bukan peniadaan kajian, tetapi dengan percepatannya. Meniadakan kajian malah akan menimbulkan persepsi negatif dan bahkan prasangka buruk adanya tindakan tidak profesional," terang mantan Menristek era Presiden Abdurrahman Wahid ini.
Dampak politik dari perintah Jokowi agar pencabutan dilakukan tanpa kajian potensial menjadi amunisi bagi pihak-pihak yang berseberangan dengannya. Hal itu akan dianggap sebagai penyimpangan prosedur.
"Apa yang diinginkan oleh Jokowi, yaitu percepatan pembangunan, nanti malah akan mengalami pelambatan gara-gara kebijakan yang tidak sesuai dengan asas demokrasi dan akuntabilitas publik," tegas Hikam. [ald]
http://politik.rmol.co/read/2016/01/...k-Profesional-
====================
jadi presiden, niat baik saja tidak cukup, harus profesional..
Hal itu disampaikan Jokowi kemarin malam, saat membuka Konferensi Nasional Forum Rektor Indonesia ke-18 di Yogyakarta. Jokowi menyebut ribuan Perda itu bermasalah karena bertentangan dengan UU, menghambat perizinan dan memberatkan ekonomi masyarakat. Jokowi menginginkan sistem regulasi yang sederhana dan fleksibel agar pemerintah lincah menghadapi kompetisi global.
Di mata pakar politik, Muhammad AS Hikam, perintah presiden itu bertujuan baik tetapi sayangnya tidak dilaksanakan dengan cara baik. Diakuinya, setelah pemberian otonomi kepada daerah-daerah, maka Perda-Perda buatan Pemda dan DPRD sering menciptakan kontroversi dan ditengarai asal bikin. Penyederhanaan paeraturan daerah, yang akan menorong pembangunan ekonomi, adalah sebuah itikad mulia.
"Namun demikian, jika Jokowi menginginkan agar pencabutan tersebut tanpa dikaji lebih dahulu, saya kurang sependapat. Bukankah kalau sebuah Perda dinyatakan 'bermasalah', hal itu menyiratkan telah adanya penyelidikan dan pengkajian, sesederhana apapun?" tulis Hikam di halaman facebooknya.
Alasan lamanya pengkajian yang bisa membuat pengkajian berjalan lambat, menurut Hikam, bukan alasan yang tepat. Mendagri, sebagai pelaksana, bisa menjadi sasaran kritik dari daerah serta para pemangku kepentingan yang merasa dirugikan. Pemerintah Pusat seakan-akan bersikap sewenang-wenang dan mengabaikan Daerah yang, suka atau tidak, memang sudah punya wewenang membuat Perda.
"Saya kira solusinya bukan peniadaan kajian, tetapi dengan percepatannya. Meniadakan kajian malah akan menimbulkan persepsi negatif dan bahkan prasangka buruk adanya tindakan tidak profesional," terang mantan Menristek era Presiden Abdurrahman Wahid ini.
Dampak politik dari perintah Jokowi agar pencabutan dilakukan tanpa kajian potensial menjadi amunisi bagi pihak-pihak yang berseberangan dengannya. Hal itu akan dianggap sebagai penyimpangan prosedur.
"Apa yang diinginkan oleh Jokowi, yaitu percepatan pembangunan, nanti malah akan mengalami pelambatan gara-gara kebijakan yang tidak sesuai dengan asas demokrasi dan akuntabilitas publik," tegas Hikam. [ald]
http://politik.rmol.co/read/2016/01/...k-Profesional-
====================
jadi presiden, niat baik saja tidak cukup, harus profesional..

0
1.7K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan