Kaskus

News

politicusAvatar border
TS
politicus
Sindikat Penipuan Masal Berkedok Investasi Emas Oleh PT.Best Profit Futures
Terhitung dalam kurun waktu 5 tahun ini, banyaknya kasus penipuan berkedok investasi Emas, dan berbagai bentuk bisnis lain yang menjanjikan keuntungan besar kepada para nasabah yang terjaring masuk kedalam perusahaan illegal , seperti yang dilakukan oleh PT Bestprofit Futures yang bergerak di bidang investasi perdagangan emas di Kota Pontianak, yang kantor pusatnya di Kompleks Sentra Bisnis Ayani Mega Mall No C1-C2—Pontianak Selatan .

Umumnya para korban yang mereka incar dari kalangan menengah ke atas, melalui agen Bestprofit ,bagian sindikat penipuan, dengan medekati para korban dan menawarkan kerja sama bisnis yang aduhay manisnya mereguk keuntungan besar dan mudah.

Best Profit Futures yang sudah mengeruk ratusan milliar inipun kemudian dilaporkan para nasabahnya ke aparat hukum terkait. Namun kasus yang menelan korban ribuan orang serta ratusan milliar itupun tak pernah tuntas ditangani oleh institusi hukum di negeri ini, Bahkan sudah beberapa kali para korban mendatangi pejabat tinggi dari paling hingga ke DPR Senayan Jakarta, pun tampaknya kasus mafia PT.Best Profit Futures masih jalan ditempat.

Keterlibatan para oknum petinnggi pemerintahan melindungi PT.Best Profit Futures, membuat kegeraman para nasabah terus melakukan upaya hukum, bahkan demo diberbagai instansi pemerintah. Hal ini membuat kesan kebal hukum atau adanya konspirasi mafia hukum yang mendapat uang saweran haram dari petinggi Best Profit.

Petinggi PT.Best Profit Futures di kota Malang, bernama Andri Pung, sementara boss mafia untuk Jakarta bernama Khusen. Dikenal sangat licin karena sangat mempu mempengaruhi aparat Kepolisian dan sering mengaku aku kenal dekat dengan petinggi di Mabes Polri.

Padahal bukti penyimpangan tindak pidana yang dilakukan sudah sangat komplit, namun kasus yang sudah berjalan lebih dua tahun itu masih terus mengambang. Sepertinya oknum aparat dan pejabat pemerintah yang selama ini dimintai para nasabah sebagai mediator atau penegakan hukum, secara sistimatik berubah menjadi penjilat dan malah terkesan melindungi Best Profit, karena sudah kecepretan uang hasil merampok banyak orang.
Ny.Suhami, salah seorang nasabah dari sekitar 2700 korban, yang terbujuk melalui seorang agen Best Profit perempuan bernama Susi , sudah menyetorkan uangnya senilai Rp.300 juta itu berharap agar Kapolri Jenderal Timur Pradopo, yang tinggal beberapa bulan lagi purnabakti, memberikan perhatian serius kepada jajarannya terutama kepada Kapolda Kalbar, agar segera menahan Boss PT.Best Profit Futures, dan segera mengajukannya ke pradilan, agar tidak ada kesan dijumpainya manusia kebal hukum seperti para petinggi Best Profit itu. "ungkap Ny,Suhami kepada infobreakingnews.com , belum lama ini.
Suharni merasa ditipu. Wanita tersebut mengaku, awalnya berinvestasi di perusahaan Mega Kapital. Di perusahaan ini dia mendapatkan keuntungan yang sangat lancar setiap bulannya. Namun semenjak kenal dengan Susi dan mengajaknya untuk pindah dan berinvestasi ke Bank Kamanuel Jalan Gajah Mada, kemudian mengajak pindah lagi ke PT Bestprofit Futures.
“Saya itu ditipu saat bertemu dengan Susi selaku karyawan PT Bestprofit Futures. Susi mengajak saya investasi dan saya mau ikut, karena hasilnya juga besar, Rp6 juta per bulan. Akhirnya pada Desember 2012 saya ikut berinvestasi,” ungkap Suharni.
Dikatakan Suharni, dirinya menyetorkan uang Rp300 juta kepada PT Bestprofit Futures. Dan pada Januari 2013 hasil yang didapatkan cukup besar, sekitar Rp8 juta. Namun untuk Februari hingga saat ini tidak disetorkan kepadanya, malah harus menambah Rp50 juta lagi untuk Top Up Investasi.
Gaya klasik dengan tehnik wawancara dengan menggunakan kecanggihan IT, adalah modus PT.Best Profit Futures, berkedok investasi, yang sudah memiliki skenario kriminal , akan di pailitkan oleh segelentir rekanan nya, lalu membuat para nasabah menjadi linglung, karena adanya putusan pailit yang biasanya dilakukan mafia hukum di pengadilan negeri yang berwenang menangani lewat kerja sama Kurator dengan hakim pengawas. Modus seperti ini sudah cukup banyak dialami oleh korban penipuan massal seperti Best Profit.
“Saya disuruh setor Rp50 juta lagi. Saya tidak mau, karena investasi yang saya setorkan sebelumnya Rp300 juta. Saya dijanjikan setiap bulan dapat Rp6 juta, tetapi nyatanya tidak ada. Maka dari itu saya laporkan ke Polda Kalbar,” kata Suharni.Namun upaya hukum seperti yang dilakukan Suhami ini, juga sudah dilakukan oleh banyak korban nasabah di kota Malang, Jatim, yang kesemuanya bagaikan terbelenggu oleh kekebalan hukum serta kelicikan petinggi Best Profit mengelabui semua pihak. Masih adakah nurani kalangan petinggi hukum kita seius menyelasikan masalah penipuan masal ini. Masih terus dipantau secara jenius.

http://www.infobreakingnews.com/2013...-berkedok.html
brillianbillyAvatar border
brillianbilly memberi reputasi
2
62.6K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan