Quote:
penetapan tersangka," ujar Krishna kepada wartawan pada Senin (25/1).
Di sisi lain, menurut dia, penyidik juga harus berhati-hati betul agar tidak salah dalam menetapkan tersangka yang dapat menimbulkan praperadilan.
"Kami harus hati-hati, ada waktunya kami sampaikan kenapa kami harus hati-hati di kondisi itu. Tidak bisa saya kemukakan di sini, ada kondisi kami harus hati-hati. Itu nanti jadi senjata pelaku untuk melawan," lanjutnya.
Krishna menyatakan pihaknya akan menetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar dengan kejaksaan pada Selasa (26/1) kemarin. Namun nyatanya, setelah kasus tersebut digelar di kejaksaan, penyidik tidak juga menetapkan siapa tersangkanya.
"Dipending dulu (penetapan tersangka). Kami masih menunggu alat bukti dulu," bisik seorang penyidik kepada detikcom, Rabu (27/1/2016).
Penyidik sendiri telah mengantongi 4 alat bukti dalam kasus tersebut, antara lain keterangan saksi, keterangan saksi ahli, dokumen dan petunjuk. Namun, 4 alat bukti itu saja rupanya tidak cukup membuat polisi mantap menetapkan siapa tersangkanya.
"Iya kita harus hati-hati dong. Ini masih nunggu hasil dari ahli," tambah perwira itu.
(mei/dra)
Edited: link yg lupa ane copas
http://m.detik.com/news/berita/31281...-meracun-mirna
Mungkin suatu saat polisi juga bakal main ganteng
