Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Athanasius.Avatar border
TS
Athanasius.
Oknum Guru Larang Hormat Bendera & Sungkem ke Orang Tua
Situbondo - Sikap aneh dan terindikasi menyimpang ditunjukkan oknum guru SDN 3 Banyuputih. Susiyawanto (33) menolak hormat kepada bendera Merah Putih, karena mengadopsi pelajaran dari hasil browsing di internet.

Tak hanya itu, guru asal Kecamatan Asembagus yang diangkat PNS tahun 2008 itu, konon juga menolak perayaan Maulid Nabi dan melarang sungkem kepada orang tua.
Atas sikap anehnya tersebut, Susiyawanto pun dipanggil ke Mapolres Situbondo, Senin (25/1/2016).

Dia dihadirkan dalam audiensi bersama jajaran kepolisian, unsur MUI Situbondo, Dinas Pendidikan, dan sejumlah ormas keagamaan di Situbondo. Melalui audiensi tersebut, oknum guru 33 tahun itu akhirnya meminta maaf dan mengakui salah.

"Ya saya minta maaf kepada masyarakat Situbondo, khususnya Banyuputih. Saya akui saya salah. Saya belajar itu dari media TV luar dan internet. Karenanya saya berjanji tidak akan melakukannya lagi," kata Susiyawanto.

Keterangan detikcom, sikap aneh Susiyawanto itu sempat meresahkan wali murid SDN 3 Banyuputih dan warga Kecamatan Banyuputih. Susiyawanto enggan bersikap hormat kepada bendera merah putih, saat upacara bendera setiap hari Senin. Dia juga disebut-sebut menolak peringatan Maulid Nabi dan sungkem kepada orang tua.

Sikap aneh si oknum guru itu baru terungkap, pada Senin (18/1) lalu. Ketika itu dia ditunjuk menjadi inspektur upacara. Saat sikap hormat kepada bendera, Susiyawanto justru hanya mengangkat tangan kanannya. Tapi tidak menunjukkan sikap hormat seperti biasanya. Tak hanya itu, setelah ditelusuri ternyata dia juga terindikasi mengajarkan hal-hal menyimpang kepada murid-muridnya. Termasuk menolak peringatan Maulid dan melarang sungkem kepada orang tua.

Praktis, kabar sikap aneh sang oknum guru itu langsung meresahkan. Sebagian wali murid bahkan langsung melaporkan ke UPTD Dinas Pendidikan Banyuputih, yang diteruskan ke Dinas Pendidikan Situbondo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pendidikan Situbondo langsung 'mengandangkan' si oknum guru. Susiyawanto dicopot dari tugasnya sebagai guru dan dimutasi menjadi pegawai fungsional umum UPTD Pendidikan Banyuputih.

"Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan menuliskan surat pernyataan akan merubah sikap, prilaku dan akhlaknya untuk mencintai NKRI dan Pancasila. Jika mengulangi, yang bersangkutan juga menyatakan siap dihukum sesuai aturan," tegas Kapolres Situbondo AKBP Puji Hendro Wibowo.

Puji menambahkan, ke depan pihaknya akan menggandeng MUI dan ormas keagamaan di Situbondo untuk menggiatkan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga, kejadian serupa tidak terjadi lagi di Situbondo.

"Yang bersangkutan sudah mengaku salah dan khilaf karena dia kurang ilmunya. Audiensi ini wujud dari deklarasi Situbondo aman. Jadi untuk mengantisipasi hal-hal yang akan memicu konflik di masyarakat. Tadi yang bersangkutan sudah meminta maaf dan menuliskan pernyataan bermaterai. Jadi ke depan tidak akan ada lagi hal-hal yang bisa mengganggu kondusifitas daerah," tandas Sekretaris MUI Situbondo, H Hamid Jauharul Fardi.
(fat/fat)

Larang Murid Hormat Bendera dan Sungkem Orangtua, Guru SD Diberhentikan

SITUBONDO, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, membebastugaskan atau mencabut hak mengajar dari SS, seorang guru berstatus pegawai negeri sipil, di sebuah sekolah dasar karena melarang muridnya memberi hormat kepada bendera Merah Putih.

"Oknum guru itu langsung kita tarik ke kantor unit pelayanan teknis di dinas pendidikan, yakni di Kecamatan Banyuputih. Sebagai bentuk sanksi, SS saat ini dilarang mengajar dan kami tugaskan menjadi staf UPTD," ujar Kepala Dinas Pendidikan Situbondo Fathorrahman di Situbondo, Selasa (26/1/2016).

SS diketahui melarang muridnya hormat kepada bendera Merah Putih saat upacara bendera setiap Senin serta juga mengajari muridnya agar tidak bersalaman atau sungkem kepada orangtua mereka.

Kepala Dinas Pendidikan Situbondo mendapat laporan ulah oknum guru di SDN 3 Banyuputih berinisial SS itu. Pihaknya langsung memanggil oknum guru tersebut guna menindaklanjuti laporan dari UPTD karena ulahnya sudah meresahkan guru dan para wali murid.

"Oknum itu selain melarang siswanya hormat bendera, juga melarang anak didiknya untuk bersalaman dan sungkem kepada orangtua," kata Fathor.

http://news.detik.com/berita-jawa-ti...tih-minta-maaf
http://regional.kompas.com/read/2016....Diberhentikan
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
4.1K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan