Quote:
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Yulianus Paonganan alias Ongen melayangkan surat kepada Joko Widodo (Jokowi). Surat itu ditujukan kepada pribadi Jokowi, bukan sebagai Presiden Republik Indonesia.
"Kami layangan surat kami ke Pak Presiden (Jokowi), kemarin juga sudah diinformasikan oleh Sekretariat Negara untuk menyusun jadwal saya selaku kuasa hukum dan Pak Badindo Pahmi untuk menghadap Pak Jokowi kapan beliau sempat membahas masalah ini, tapi suratnya kami sampaikan lebih dulu hari ini," ujar Yusril di Jakarta, Senin (25/1/2016).
Menurutnya, isi surat yang dilayangkannya itu memohon kepada Presiden Jokowi selaku pribadi untuk mengakhiri persoalan hukum yang dihadapi Ongen. Sehingga, ada kepastian hukum bagi kliennya itu.
"Sebab kalau mau diteruskan delik penghinaan, enggak bisa, kecuali Pak Jokowi mengadu, dan ia diperiksa. Nanti di pengadilan dihadirkan, kan repot, untuk apa, kita juga harus menghormati Pak Jokowi sebagai pribadi maupun presiden," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Paonganan alias Ongen ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Subdit Cyber Crime Dittipideksus Bareskrim Polri karena mem-posting foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama artis Nikita Mirzani dan membubuhkan tagar dengan kata-kata tidak terpuji.
(fmi)
http://news.okezone.com/read/2016/01...al-kasus-ongen
mau damai kah?
kalau damai kan enak..
salaman..
maaf2an..
kalau ada makan2nya, saya diajak ya..
