
Jakarta - Sebanyak 21 DPD I Partai Golkar kepengurusan Munas Bali, menolak digelarnya Munaslub untuk menyelesaikan perselisihan internal. Wakil Ketum Fadel Muhammad menyebut sejumlah pengurus daerah meminta agar pemerintah lebih dulu mengesahkan Munas Bali.
"Anak-anak (pengurus daerah) minta SK segera turun. Kita khawatir kalau tidak ada pengakuan pemerinah akan dipermainkan keabsahan kepengurusannya," kata Fadel Muhammad, Senin (25/1/2016).
Menurut Fadel, pemerintah seharusnya mengesahkan SK kepengurusan Bali karena sudah mencabut SK Munas Ancol. Pengesahan kepengurusan jadi dasar legal untuk melaksanakan Munaslub.
"Menteri Hukum Yasonna Laoly sudah hadir, Menko Polhukam juga hadir mewakili pemerintah. Golkar juga sudah menyatakan mendukung pemerintah. UU mengatakan parpol harus disahkan pemerintah, sekarang pemerintah mau bagaimana?" tuturnya.
Fadel mengaku cukup terkejut dengan perubahan konstelasi politik soal gelaran Munaslub. Sebab pada sesi awal pandangan umum para pemilik suara yakni DPD I dan organisasi sayap, sejumlah DPD sudah menyatakan setuju Munaslub. Apalagi Aburizal Bakrie (Ical) sudah menyatakan kesediaannya secara pribadi meski mengembalikan keputusan kepada forum Rapimnas.
"Saat pandangan terakhir, banyak DPD yang menolak Munaslub dan menyerahkan keputusan kepada ketum. Sehingga Pak Aburizal meminta waktu mengambil keputusan," sambung dia.
Lagipula kubu Agung Laksono disebut tidak merespons cepat kesediaan Ical mengenai gelaran Munaslub dengan hadir pada Rapimnas. "Kalau saya pribadi kecewa juga kubunya Pak Agung tidak datang, terakhir di forum sudah dibuka untuk umum," ujarnya.
Atas pandangan umum DPD I, Ical menyatakan akan mempertimbangkan keputusan terkait usulan Munaslub. "Saya mendengar, mayoritas menolak Munaslub dan semua yang menolak dan menerima. Menyerahkan sepenuhnya kepada DPP dan saya pribadi. Saya memohon waktu, bersalat istikharah untuk memikirkan apa yang baik untuk kita," ujar Ical di arena Rapimnas Golkar di JCC, Senayan, Senin (25/1) dini hari.
Ical juga enyinggung pemerintah yakni Kementerian Hukum dan HAM yang tidak mengambil keputusan untuk memberi SK kepengurusan Munas Bali.
"Saya tidak bisa membaca apa yang diambil pemerintah bila terjadi munas yang akan diselenggakan bulan Maret padahal MPG (Mahkamah Partai kepengurusan Riau, red) sudah tak berlaku lagi," imbuh dia.
Sedangkan Waketum Golkar, Nurdin Halid menyebut pandangan ini akan dibahas dalam rapat komisi di hari ketiga Rapimnas. "Ini kan belum ada keputusan. Oleh karena itu DPD I pasti berdiskusi. Pandangan umum ini bukan voting. Besok (hari ini) diskusi. Saya akan menawarkan gunakan asas Golkar, Insya Allah tidak ada voting," ujarnya.
Trik dagu bisa aja, pura2 rapimnas, pura2 munaslub, pura2 DPD nolak munaslub, pura2 declare dukung pemerintah tanpa reserve udah dikasih jalan tengah senior mereka dg tim transisi, ujungnya minta munas bali diakui dan diberi SK