atfrieAvatar border
TS
atfrie
Hendra "OB": Enggak Ada Pertanggungjawaban Riefan ke Keluarga Saya

Terdakwa Hendra Saputra menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (23/7/2014). Hendra seorang office boy yang dijadikan Direktur PT Imagi Media Jakarta dituntut 2 tahun 6 bulan dengan denda Rp 50 Juta subsider penjara 6 bulan, dalam kasus proyek videotron senilai Rp 23,4 miliar, yang juga melibatkan Riefan Avran, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan.
Sabtu, 23 Januari 2016 | 12:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hendra Saputra mengaku tidak ada dendam yang membekas terhadap Riefan Avrian, anak dari mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan.

Padahal, Riefan memperalat Hendra dengan menjadikannya Direktur PT Imaji Media demi meraup keuntungan pribadi.

Meskipun demikian Hendra menyayangkan tidak adanya pertanggungjawaban sosial dari Riefan mau pun keluarganya kepada dia.

"Cuma pertanggungjawabannya ke keluarga kok enggak ada, gitu ya. Enggak ada bentuk materi ke keluarga saya," ujar Hendra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2016) malam.

Hendra mengatakan, ia bekerja sebagai office boy di kantor Riefan selama empat tahun. Hanya karena rasa segannya pada bosnya itu, Hendra mau menuruti perintahnya.

Penyesalan tinggal penyesalan.

Saat ini, Hendra hanya ingin bangkit untuk kembali berjuang demi keluarganya. Terlebih lagi setelah munculnya putusan majelis kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan Hendra tidak bersalah dan dibebaskan dari pidana yang pernah melekat.

"Kalau dendam sih enggak, enggak ada untungnya buat saya. Semua itu pasti ada balasannya," kata Hendra.

Berada di balik jeruji selama satu tahun meninggalkan rasa trauma bagi Hendra. Namun, Hendra memetik pelajaran berharga dari pengalamannya tersebut. Ia tidak ingin jatuh ke lubang yang sama untuk kedua kalinya.

"Mungkin saya akan lebih hati-hati lagi ke depan. Enggak semudah itu kalau disuruh orang," kata Hendra.

Keputusan bebasnya Hendra diambil majelis yang terdiri dari Artidjo Alkostar-Krisna Harahap-MS Lumme pada Rabu (20/1/2016) lalu. Majelis menilai Hendra hanya berperan sebagai "boneka" yang dimainkan oleh pelaku utama dalam kasus ini.

Pelaku utama yang dia maksud yaitu Riefan Avrian sebagai Dirut PT Imaji Media. Dalam kasus ini, Riefan menunjuk Hendra yang merupakan petugas office boy di kantornya untuk menjadi Direktur Utama PT Imaji Media.

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor: Kistyarini

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2016/01/23/12380401/Hendra.OB.Enggak.Ada.Pertanggungjawaban.Riefan.ke.Keluarga.Saya
0
1.2K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan