- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Effendi Gazali: Heran Temuan Rp 191 Miliyar, Mandek. Rp 200 Juta Diuber-uber
TS
politicus
Effendi Gazali: Heran Temuan Rp 191 Miliyar, Mandek. Rp 200 Juta Diuber-uber
Pakar Komunikasi Effendi Gazali mengaku heran dengan cara kerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi.
Effendi memberi contoh beberapa kasus besar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bernilai di atas Rp 1 miliar, mandek tanpa ada kejelasan lanjut atau tidak diproses.
"Kasus Sumber Waras yang dari temuan BPK ada penyimpangan Rp 191 miliar. Kasus ini masih tersimpan di KPK dan menunggu untuk diproses." ucap Effendi saat Refleksi 69 Tahun BPK RI, Selasa (19/1/2019).
"Saya heran, kasus yang nilai kerugiannya lebih besar malah mandek. Yang nilai Rp 200 juta malah diuber-uber. Ada apa ini,?!" serunya.
Cara kerja aparat penegak hukum yang tidak jelas inilah sering menjadi tanda tanya masyarakat. Apakah kerja penegak hukum ini mengikuti aturan atau disesuaikan dengan kondisi.
"Jangan salah kalau ada sebagian masyarakat menilai kinerja aparat hukum kita ada nuansa politiknya. Jika ada kaitannya dengan politisi, itu duluan yang? digarap," jelasnya.
http://www.harianumum.com/berita/huk...ta-diuber-uber
Seharusnya teman ahok meminta KPK menuntaskan kasus sumber waras, siapa tau emang Ahok ga salah ? Jadi ga ada beban dimasa depan, ya kan ?
Diubah oleh politicus 22-01-2016 15:36
0
8.4K
62
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan