Quote:
Merdeka.com - Peletakan batu pertama pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung telah dilakukan Presiden Joko Widodo. Para menteri Kabinet Kerja juga ikut hadi mendampingi Jokowi seperti Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Sofyan Djalil.
Proyek kereta cepat ini akan dibangun oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai badan usaha perkeretaapian yang 60 persen sahamnya dikuasai oleh PT Pilar Sunergi BUMN Indonesia (PSBI) dan 40 persen oleh China Railway International (CRI).
Namun, proyek kereta cepat ini dinilai tak begitu mendesak dalam pengembangan infrastruktur di Pulau Jawa. Harusnya, pemerintah lebih memilih membangun infrastruktur transportasi di luar Pulau Jawa.
"Jawa sudah lengkap infrastruktur transportasi tapi luar Jawa minus prasarana dan sarana transportasi. Kereta Api, selain di Jawa baru ada di Sumatra. Pulau-pulau lain seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Papua baru akan dibangun, dan kita belum tahu kapan akan selesai," ujar Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas di Jakarta, Jumat (22/1).
Dia meminta pemerintah untuk fokus mengembangkan infrastruktur transportasi di luar Pulau Jawa. Pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung hanya akan memperlebar kesenjangan infrastruktur antara Jawa dan luar Jawa.
"Itu melukai saudara-saudara kita yang tinggal di luar Jawa yang untuk pergi ke rumah sakit atau Puskesmas saja masih harus digotong karena tidak tersedia jalan maupun sarana angkutan," kata Darmaningtyas.
Untuk itu, lanjut dia, tidak adil apabila kereta cepat Jakarta-Bandung dibangun, tetapi infrastruktur di luar Pulau Jawa masih minim transportasi. Bahkan, kereta api cepat bakal mematikan infrastruktur sebelumnya.
Dia mencontohkan jalan tol Cipularang yang mematikan KA Parahyangan yang secara regular melayani JakartaBandung. Kondisi yang sama juga akan terjadi pada keberadaan pembangunan KA Cepat.
"Ini artinya kebijakan pemerintah membangun KA Cepat membuat mubazir infrastruktur yang telah ada sebelumnya, sementara luar Jawa yang minus infrastruktur justru tidak tercukupi kebutuhannya. Ini jelas bentuk kegagalan pembangunan," pungkas dia.
http://www.merdeka.com/uang/di-luar-...-ka-cepat.html
Mungkin maksudnya pemerintah harus membuat skala prioritas