TEMPO.CO,Jakarta- Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah akhirnya angkat bicara ihwal keluarnya izin pengeboran sumur baru Lapindo Brantas Inc di Desa Kedungbanteng,Tanggulangin. Menurutnya, pihaknya memberikan izin setelah tiga kepala desa dan satu camat setempat memberikan persetujuan.
"Yang jelas, saya memberikan rekomendasi setelah ada persetujuan dari tiga kepala desa dan camat," kata Saiful seusai menghadiri penyerahan sertifikat rumah korban lumpur Lapindo di perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV), Sidoarjo, Rabu, 20 Januari 2015.
Tiga desa yang dimaksud Saiful adalah Desa Kedungbanteng, Banjarasri, dan Kalidawir. Ketiganya berada di sekitar Lapangan Sumur Tanggulangin.
Sebagai Bupati, menurut Saiful, setelah ada persetujuan dari kades dan camat, pihaknya menyerahkan kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Sidoarjo untuk diproses. "Kalau tanpa rekomendasi dari bawah tidak mungkin saya mengeluarkan izin," katanya. Rekomendasi itu Saiful teken pada 13 Oktober 2015.
Mantan Bupati Sidoarjo yang terpilih kembali pada Pilkada Desember 2015 lalu itu mengaku sebelumnya Lapindo pada 2013 lalu telah mengajukan izin pengeboran. Namun dirinya tolak karena saat isu Lapindo belum menyelesaikan ganti rugi kepada korban lumpur.
"Begitu tahun 2015 Lapindo sudah menyelesaikan semua ganti rugi, walau sampai saat ini masih ada puluhan berkas yang belum terbayarkarena masih bermasalah, di tahun 2015 juga BLH sudah merekomendasikan untuk diterbitkan izin UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan)," ujarnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Camat Tanggulangin Sbaik Kunmardiyanto menolak berkomentar. "Mohon maaf saya tidak bisa berkomentar soal itu. Ada instruksi dari Pak PJ Bupati untuk tidak berkomentar," katanya saat dihubungiTempo.
Sementara itu, Kepala Desa Kedungbanteng Tohiran tidak cukup tegas menjawab perihal pernyataan bupati yang menyebut pihaknya menyetuji pengeboran. "Saya pernah meneken itu. Tapi seingat saya itu persetujuan soal pengurukan bukan pegeboran. Cobak saya cek dulu," kata dia.
Kades Kalidawir dan Banjarasri belum memberikan jawaban, pesan singkat dan telepon Tempo tidak direspon.
Quote:
Izinkan Lapindo Ngebor, Ini Alasan Bupati Sidoarjo
"Saya sebagai bupati terpilih ingin memanfaatkan sumber daya alam yang kami miliki. Kapan majunya Sidoarjo kalau tidak dimanfaatkan," kata Saiful usai menghadiri penyerahan sertifikat rumah korban lumpur Lapindo di perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV), Sidoarjo, Rabu, 20 Januari 2016.
Apalagi, kata Saiful, Lapindo Brantas telah berjanji untuk bertanggung jawab 100 persen bila terjadi apa-apa. "Kalau sudah ada jaminan dari Lapindo seperti itu kenapa tidak kami izinkan," kata Saiful. "Kalau warga tidak menghendaki, Lapindo bisa ngebor di tambak milik saya.
"Menurutnya, sayang bila kemudian kandungan gas melimpah di Sidoarjo tidak dimanfaatkan. Apalagi harus dimanfaatkan kabupaten tetangga, Pasuruan."
Daripada dibor dari Pasuruan nanti kami punya harta karun apa. Kan lebih baik kami bor sendiri.
"Sementara itu saat disinggung penolakan warga karena trauma atas semburan lumpur Lapindo sembilan tahun silam, Saiful menyatakan warga seharusnya tidak perlu khawatir. "Trauma ya trauma. Tapi kami harus melawati itu semua. Kalau bisa musibah semburan itu menjadi berkah. Kami ngebor minyak bukan ngebor lumpur."
Ijin diberikan sehari sebelum lengser, setelah itu maju lagi di Pilkada, bukan rahasia lagi ada permufakatan jahat untuk memuluskan ijin pengeboran Lapindo apalagi klo bukan barter untuk membiayai Pilkada sang Bupati incumben
Sebagai Bupati yg mengikuti kejadian bencana lumpur sejak awal dimana sensitifitas Bupati terhadap bencana yg belum beres dan menimbulkan trauma yg berkepanjangan, tiba2 mengijinkan pengeboran didekat pemukiman dan lokasi semburan terdahulu