Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Moh.IchwanuddinAvatar border
TS
Moh.Ichwanuddin
Temboknya Dibongkar, Warga Perumahan Laporkan Wali Kota Yogya ke Polda DIY
Temboknya Dibongkar, Warga Perumahan Laporkan Wali Kota Yogya ke Polda DIY

Sleman - Awal minggu lalu, Yogyakarta dihebohkan dengan pembongkaran tembok perumahan oleh Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti karena menghalangi akses sebuah sekolah. Kini warga perumahan tersebut mengajukan gugatan kepada Haryadi atas pengrusakan.

"Saya melapor agar negara ini menjadi tertib. Hak kepemilikan diakui, kalau semua bebas merusak, negara akan kacau," ujar salah seorang warga Perum Green House Edhi Wahono (59).

Hal ini disampaikan Edhi usai menyampaikan laporannya di Polda DIY, Ring Road Utara, Sleman, Jumat (8/1/2016).

Edhi yang telah tinggal di perumahan Green House selama 9 tahun mengatakan bahwa ini merupakan laporan pribadi sebagai warga yang tinggal di perumahan tersebut.

Dalam laporannya, Edhi melaporkan Haryadi atas tindak pidana perusakan melanggar pasal 406 jo 170 KUHP.

"Kerugiannya atas digempurnya tembok sepanjang 4 meter adalah Rp 3 juta. Saya harap dibangun lagi, tapi proses hukum tetap lanjut," imbuhnya.

Menurutnya, aksi bongkar Haryadi mengingkari keputusan rapat bersama pada tanggal 1 Januari 2016. Edhi berkata, dari rapat tersebut disepakati pihak MTs menerima untuk tidak membongkar tembok perumahan yang dibangun pada tahun 1991 ini.

"Kami ada rekamannya," tuturnya.
Dalam kesempatan ini hadir juga seorang warga Perumahan Green House, Sisno. Sisno menceritakan, awalnya warga pernah memberi solusi untuk membelikan 4x10 meter akses masuk di sisi utara gedung.

"Dalam rapat 2 bulan lalu, mereka bilang tidak punya uang. Jadi kami wakafkan 4x10 meter, nilainya Rp 120 juta, tapi tidak ditanggapi," ujar Sisno.

Hingga 1,5 bulan berlalu, sang pemilik tanah akhirnya membangun tanah tersebut. Sisno mengaku saat itu sempat mencoba membujuk pemilik lahan untuk tetap menjualnya, namun harganya ternyata telah naik, dan kesepakatan antar warga dengan MTs kembali buntu.

"Sekarang kami tawarkan solusi, ada rumah di sisi barat yang menghadap ke jalan umum dijual, harganya Rp 1 miliar," kata Sisno.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Haryadi membawa sejumlah pasukan Satpol PP pada Senin (4/1) untuk membongkar tembok perumahan Green House, Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta. Tembok itu dinilai menghalangi akses salah satu gedung MTs Muhammadiyah Karangkajen yang dibangun 2 tahun yang lalu.
(sip/try)
Temboknya Dibongkar, Warga Perumahan Laporkan Wali Kota Yogya ke Polda DIY

Komen : Fakir miskin adalah tanggung jawab orang kaya gan, ada hak mereka emoticon-Cape d... (S)

ada hubungan pelapor dengan makelar tanah yang 1 milyar ? emoticon-Blue Guy Peace
dan minta ke pemerintah, kalau MTS yatim... duit darimana

sumber : http://news.detik.com/berita/3114137...a-ke-polda-diy
Diubah oleh Moh.Ichwanuddin 11-01-2016 23:23
0
1.6K
11
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan