JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengklarifikasi sejumlah pemberitaan terkait penerimaan pajak yang disebut-sebut mencapai rekor pertama kali dalam sejarah tembus Rp 1.000 triliun. (baca: Pertama dalam Sejarah Indonesia, Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.000 Triliun)
Bambang menegaskan, rekor tersebut merupakan pencapaian penerimaan untuk pajak penghasilan dari sektor non-migas (PPh migas) yang mencapai Rp 1.005,89 triliun.
"Penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp 1.005,89 triliun. Ini adalah rekor, untuk pertama kalinya dalam sejarah pendapatan pajak nonmigas di atas Rp 1.000 triliun. Jadi, kalau ada yang membandingkan tahun-tahun sebelumnya pernah melewati Rp 1.000 triliun itu mungkin perpajakannya, mungkin pendapatan negaranya. Tapi pendapatan nonmigas yang di atas Rp 1.000 triliun baru ini pertama kali," kata Bambang dalam paparan, Senin (11/1/2016).
Menurut Bambang, pencapaian di atas Rp 1.000 triliun untuk PPh nonmigas ini murni 100 pesen upaya dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Sebab, apabila dibandingkan dengan penerimaan sektor lain, ada faktor-faktor di luar DJP Kemenkeu yang mempengaruhi realisasi penerimaan. Misalnya, PPh migas.
Bambang menyebut, faktor-faktor yang memengaruhi realisasi penerimaan PPh migas selain upaya DJP Kemenkeu adalah harga minyak mentah dunia, realisasi lifting minyak, serta bagian negara dari produksi hulu migas (government take).
"Baru dari situ ketahuan berapa pajaknya (PPh migas). Tapi, kalau PPh nonmigas ini murni hasil DJP. Karena itu, dalam rapim tadi saya memberikan apresiasi khusus pada DJP, karena bisa mencapai penerimaan di atas Rp 1.000 triliun," sambung Bambang.
Lebih lanjut, dia mengatakan, dengan realisasi sebesar Rp 1.005,89 triliun, maka pertumbuhan penerimaan PPh migas dibandingkan tahun 2014 mencapai sebesar 12,05 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan setahun sebelumnya, dari 2013-2014 yang hanya mampu tumbuh 7,81 persen.
Seminggu paska tahun baru, lanjut Bambang, ternyata ada tambahan penerimaan lagi sekitar Rp 5 triliun setelah dilakukannya rekonsiliasi. Sehingga penerimaan PPh nonmigas mencapai sebesar Rp 1.011,16 triliun.
http://bisniskeuangan.kompas.com/rea....1.000.Triliun
kurang ngarti masalah ginian..
yang penting mudah2an pajaknya optimal buat bangun negri ini dah..