Kaskus

News

andry..Avatar border
TS
andry..
Titah nih.. Megawati Sebut Kontrak Karya Freeport Harus di Tinjau !!
Titah nih.. Megawati Sebut Kontrak Karya Freeport Harus di Tinjau !!
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Megawati Soekarnoputri mengingatkan bahwa seluruh kontrak karya harus disusun dengan mengacu pada pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, mengimbau pemerintah, agar kontrak karya yang tidak menguntungkan rakyat, untuk ditinjau ulang.

"Penjabaran pasal 33 UUD 1945 sebagaimana terlihat dalam arsip Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, telah memastikan tentang prinsip daulat rakyat atas kekayaan alam Indonesia," Kata Megawati dalam pidato politiknya pada acara Rakernas PDIP, di JIExpo kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/1/2015).

Kontrak-kontrak yang tidak memberikan kontribusi maksimal untuk kesejahteraan rakyat, harus ditinjau ulang.

Hal itu dilakukan selain untuk menjalankan amanat konstitusi sesuai pasal pasal 33 UUD 1945, juga untuk menyelamatkan kekayaan negara.

Di acara yang juga dihadiri Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla itu, Megawati menyebutkan bahwa salah satu kontrak yang harus ditinjau ulang adalah kontrak Freeport.

"Contohnya yang paling heboh akhir-akhir ini adalah PT Freeport," jelasnya.
http://batam.tribunnews.com/2016/01/...harus-ditinjau
0
919
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan