Quote:
Minggu 10 Jan 2016, 08:15 WIB
PDIP Sebut GBHN Era Presiden Sukarno Berbeda dengan Era Presiden Soeharto
Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jakarta - PDIP mendorong dikembalikannya kewenangan MPR untuk menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Wasekjen PDIP Ahmad Basarah kemudian menekankan bahwa GBHN tak hanya identik dengan orde baru saja.
"Perbedaan GBHN era Presiden Soekarno dengan GBHN era Presiden Soeharto terletak pada ruang lingkup Haluan Negara," kata Basarah kepada detikcom, Minggu (10/1/2016).
GBHN pada era Sukarno mengatur haluan untuk lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. GBHN tersebut disesuaikan dengan tujuan Republik Indonesia yang tertuang pada pembukaan UUD 1945.
"Aspek pembangunan yg diatur juga hal-hal yang menyangkut aspek-aspek fundamental mulai dari Revolusi Mental membangun karakter kebangsaan manusia Indonesia seutuhnya bukan hanya aspek pembangunan fisik semata," ujar Basarah.
Sementara itu GBHN pada era Soeharto ruang lingkupnya hanya pada lembaga eksekutif saja. Orientasi pembangunannya pun hanya pada aspek materiil saja.
PDI Perjuangan mewacanakan untuk mengamandemen UUD 1945 agar MPR kembali memiliki kewenangan menetapkan GBHN. Wacana tersebut akan dibahas dalam Rakernas I yang akan berlangsung hari ini.
"PDIP berpandangan bahwa di era reformasi saat ini bangsa Indonesia telah kehilangan Visi Haluan Negaranya sehingga oleh karenanya Rakernas I memandang perlu untuk mengingatkan dan mengajak segenap bangsa Indonesia memikirkan ulang dan melakukan rekonstruksi prinsip bernegara agar kembali memiliki Haluan Negara," kata Basarah.
Sebelumnya PDIP juga sudah melakukan safari ke sejumlah ormas untuk ikut mendukung wacana ini. Sehingga menghidupkan kembali GBHN bukan sekedar keputusan PDIP semata.
Skenario pertama yang akan dilakukan PDIP adalah mendorong amandemen kelima UUD 1945. Tetapi ini harus memenuhi persyaratan yakni didukung oleh 2/3 anggota MPR.
"Skenario kedua dengan cara merevisi UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, UU Nomor 17/2014 tentangg MPR, DPD, DPR/D dan UU Nomor 12/2011 tentang Peraturan Pembentuk Perundang-undangan," papar Basarah.
Rakernas PDIP akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat ini ratusan kader PDIP sudah tampak melakukan registrasi.
(bag/bag)
http://news.detik.com/berita/3114596...siden-soeharto
hmmm, setuju gak akan ada GHBN dan Amandemen ke 5 dalam sejarah, lha gimana caranya tuh untuk menggaet 2/3 Anggota MPR ??