Quote:
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Selain mengajukan praperadilan, Wardiaman Zebua alias WZ juga melaporkan oknum polisi yang menangani kasusnya sejak awal ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri, Jumat (8/1/2016) sekitar pukul 13.20 WIB.
Penasihat hukum (PH) Wardaniman Larosa SH mengantarkan surat laporan tersebut ke Propam Polda Kepri di Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.
Laporan WZ melalui kuasa hukumnya itu telah diterima Iptu Erdinal.
"Klien kami sudah melaporkan oknum polisi yang menganiaya saat penangkapan dilakukan sekitar Oktober 2015 lalu.
Buktinya apa? Ya, teman-teman semua biar tahu bahwa di bagian perut klien kami terdapat luka bakar.
"Ini tindakan kesewenang-wenangan pihak mereka (oknum polisi,red) atau abuse of power dan melanggar hak azasi manusia (HAM)," kata Wardaniman kepada wartawan seraya menunjukan foto bagian perut WZ yang terbakar.
Wardaniman mengatakan, substansi dalam laporan itu kepada Propam Polda Kepri ada dua.
Yang pertama, pihaknya mengadukan atau melaporkan tindakan oknum kepolisian yang menganiaya WZ saat ditangkap dan disuruh mengakui sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap almarhumah Dian Melania sekitar Oktober 2015 lalu.
"Kedua, klien kami tidak diizinkan berobat dan visum atas luka bakas di perutnya yang melepuh akibat gesekan benda panas yang diduga dilakukan oknum kepolisian yang bertugas di Polresta Barelang yang terlibat dalam memeriksa WZ dengan alasan yang tidak mendasar.
Teman-teman tahu, sampai detik ini bekas luka bakar tersebut masih membekas, itu dia," ujar Wardaniman.(*)
http://www.tribunnews.com/regional/2...n-lapor-propam
kok bisa terbakar?

di sekolah polisi diajarin interogasi yang "bener" gak ya?