- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
KONFLIK SAMPAH DIPERPANJANG


TS
sarwowow
KONFLIK SAMPAH DIPERPANJANG
SALAM SEJAHTERA AGAN SEKALIAN
TENTU AGAN MASIH INGAT KONFLIK SAMPAH DKI KAN

Bagi agan yang berdomisili di DKI kemungkinan akan akan dihantui secara tidak serius oleh masalah sampah yang berkelanjutan. Pemda DKI ternyata belum juga bisa menghasilkan win win solution baik dengan pemerintah tetangga maupun dengan Godang Tua. Konflik antar elit politik tak ayal bakal ditunggangi oleh oknum yang numpang tenar dalam kasus ini. Di lain sisi, PT Godang tua selaku pengelola menggandeng pengacara Yusril ihza mahendra merasa dirugikan karena tanah yang dituduhkan milik pemda DKI ternyata adalah milik PT tersebut (paling tidak menurut satu pihak). Tentu saja saya tidk menyatakan bahwa pihak swasta yang benar, tapi jika hal tersebut benar adanya kan kasihan. Agan yang aktif di fjb, bisnis online lain, atau bisnis real yang nanti akan semakin besar tentu juga tidak ingin jika usaha agan terkendala dengan urusan politik yang terus bergejolak.
Nah, kerunyaman ini sampai sekarang belum terselesaikan. Bahkan dalam sebuah laman online kasus ini bakal berbuntut panjang karena itikad antar pihak yang berselisih belum menemukan ujung. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI gagal melayangkan surat peringatan ketiga pada pihak pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dari jadwal yang ditentukan.Sebagaimana diketahui, seharusnya Pemprov DKI mengirimkan surat peringatan ketiga alias putus kontrak pada 10 Januari 2016 mendatang.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji menjelaskan, gagal atau mundurnya pemutusan kontrak terhadap PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) dikarenakan pihaknya masih perlu melakukan audit terlebih dahulu.
"Saat ini kita lagi mempersiapkan konsultan independen untuk audit menyeluruh. Mungkin nanti pemutusan kontraknya mundur,"
"Tapi, mundurnya sampai kapan, kita belum tahu karena masih menunggu konsultan mengaudit,"
"Nanti auditnya menyeluruh terhadap pengelolaan Bantargebang. Biar makin yakin saat mengeluarkan SP3 sudah lengkap,"
"Kalau sampai ada keputusan hukum yang membuat jadi masalah sehingga sampah sampai enggak bisa dibuang ke Bantargebang kan jadi masalah di Jakarta,"
Dengan demikian, sebelum putus kontrak benar-benar diputuskan, Pemprov DKI masih memasukkan anggaran tipping fee berkisar Rp 400 miliar. Untuk diketahui, Dinas Kebersihan DKI sebelumnya sudah memberikan SP 1 dan SP 2 karena kewajiban yang tidak dipenuhi PT GTJ. Sehingga PT GTJ memiliki waktu enam hari untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum SP3 dilayangkan pada 10 Januari 2016. Semoga saja kisruh ini cepat berakhir dan tercipta kondisi negara yang selalu kondusif.
ane tidak menolak rate ama cendol
TENTU AGAN MASIH INGAT KONFLIK SAMPAH DKI KAN

Bagi agan yang berdomisili di DKI kemungkinan akan akan dihantui secara tidak serius oleh masalah sampah yang berkelanjutan. Pemda DKI ternyata belum juga bisa menghasilkan win win solution baik dengan pemerintah tetangga maupun dengan Godang Tua. Konflik antar elit politik tak ayal bakal ditunggangi oleh oknum yang numpang tenar dalam kasus ini. Di lain sisi, PT Godang tua selaku pengelola menggandeng pengacara Yusril ihza mahendra merasa dirugikan karena tanah yang dituduhkan milik pemda DKI ternyata adalah milik PT tersebut (paling tidak menurut satu pihak). Tentu saja saya tidk menyatakan bahwa pihak swasta yang benar, tapi jika hal tersebut benar adanya kan kasihan. Agan yang aktif di fjb, bisnis online lain, atau bisnis real yang nanti akan semakin besar tentu juga tidak ingin jika usaha agan terkendala dengan urusan politik yang terus bergejolak.
Nah, kerunyaman ini sampai sekarang belum terselesaikan. Bahkan dalam sebuah laman online kasus ini bakal berbuntut panjang karena itikad antar pihak yang berselisih belum menemukan ujung. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI gagal melayangkan surat peringatan ketiga pada pihak pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dari jadwal yang ditentukan.Sebagaimana diketahui, seharusnya Pemprov DKI mengirimkan surat peringatan ketiga alias putus kontrak pada 10 Januari 2016 mendatang.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji menjelaskan, gagal atau mundurnya pemutusan kontrak terhadap PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) dikarenakan pihaknya masih perlu melakukan audit terlebih dahulu.
"Saat ini kita lagi mempersiapkan konsultan independen untuk audit menyeluruh. Mungkin nanti pemutusan kontraknya mundur,"
"Tapi, mundurnya sampai kapan, kita belum tahu karena masih menunggu konsultan mengaudit,"
"Nanti auditnya menyeluruh terhadap pengelolaan Bantargebang. Biar makin yakin saat mengeluarkan SP3 sudah lengkap,"
"Kalau sampai ada keputusan hukum yang membuat jadi masalah sehingga sampah sampai enggak bisa dibuang ke Bantargebang kan jadi masalah di Jakarta,"
Dengan demikian, sebelum putus kontrak benar-benar diputuskan, Pemprov DKI masih memasukkan anggaran tipping fee berkisar Rp 400 miliar. Untuk diketahui, Dinas Kebersihan DKI sebelumnya sudah memberikan SP 1 dan SP 2 karena kewajiban yang tidak dipenuhi PT GTJ. Sehingga PT GTJ memiliki waktu enam hari untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum SP3 dilayangkan pada 10 Januari 2016. Semoga saja kisruh ini cepat berakhir dan tercipta kondisi negara yang selalu kondusif.
ane tidak menolak rate ama cendol
0
2.3K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan