- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
KEJANGGALAN KASUS KLINIK CHIROPRACTIC FIRST.......


TS
xonet
KEJANGGALAN KASUS KLINIK CHIROPRACTIC FIRST.......
Quote:
Quote:
Menelusuri Kematian Allya Siska, Pasien Chiropractic yang Diduga Korban Malpraktik
detikHealth
Kamis, 07/01/2016 08:12 WIB

Menelusuri Kematian Allya Siska, Pasien Chiropractic yang Diduga Korban MalpraktikKlinik Chiropractic First di PIM 1 (Foto: Radian)
Jakarta, Tim gabungan dari Dinas Kesehatan DKI mendatangi klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall (PIM) 1, Rabu (6/1/2016). Mereka menyelidiki dugaan malpraktik yang menewaskan Allya Siska Nadya (33), putri seorang mantan pejabat PLN.
"Klinik Chiropractic First akan ditutup karena tidak mengantungi izin yang jelas," kata Kepala Dinkes DKI dr Koesmedi, SpOT, saat dikonfirmasi detikHealth, dan ditulis pada Kamis (7/1/2016).
Allya Siska, yang merupakan putri mantan Wakil Direktur Komunikasi Perusahaan Listrik Negara Alvian Helmy Hasjim, menjalani terapi di klinik ini pada 6 Agustus 2015. Terapi adjustment dilakukan 2 kali sekaligus dalam sehari, yakni pada pukul 13.00 dan 18.30.
Malam harinya, Allya Siska mengeluh nyeri hebat di bagian leher dan akhirnya dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RS Pondok Indah. Kondisinya semakin memburuk, hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir pada pukul 06.15 keesokan harinya.
"Kondisi terakhir adik saya, tubuhnya membengkak. Diagnosis dokter adik saya mengalami pecah pembuluh darah," kata Elvira Natlya, kakak Allya Siska saat ditemui di rumahnya.

Allya Siska Nadya (Foto: Linkedin)
Heru, seorang staf Chiropractic First yang ditemui di PIM 1 membenarkan bahwa Allya Siska adalah pasien mereka. Allya Siska pertama kali datang pada 5 Agustus 2015 untuk menjalani assesement dengan seorang terapis asal Amerika Serikat, dr Randall Cafferty.
"Kita juga nggak tahu Randall sekarang ada di mana karena dia memang sudah resign per November," kata Heru.
Penelusuran detikHealth, nama Randall Cafferty tercantum dalam sebuah dokumen di situs Board of Chiropractic Examiners milik pemerintah negara bagian California. Dokumen berangka tahun 2013 tersebut mengaitkan Randall dengan pelanggaran 'unprofessional conduct' dan 'conviction of a crime'.

Elvira melaporkan dugaan malpraktik ini ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2015, sepekan setelah meninggalnya Allya Siska. Kasus ini sekarang masih dalam penyelidikan, baik oleh polisi maupun tim gabungan dari Dinkes DKI dan Kementerian Kesehatan.
KEJANGGALANNYA :
siska meninggal 7 agustus 2015
keluarga lapor polisi agustus 2015
kenapa baru heboh sekarang?.ada jeda 5 bln.kemana aja polisinya?.pelakunya keburu kabur ke luar negeri
kejanggalan lain :
chiropractic first sudah punya 7 cabang, masa sebelumnya dinkes ga tau ?.kemana aja ?.kok ga ngecek tuh klinik2 di luar ada ijinnya ?
kok bisa orang asing buka praktek dokter di indonesia tanpa ijin.lagi2 kok dinkes n imigrasi ga tau ?
sebenarnya dinkes benar2 ga tau/pura2 ga tau/tau tapi tutup mata yg penting ada setoran kah ?.
kl dinkes bilang benar2 ga tau , apa kerja dinkes ?.duduk di kantor aja jadi tukang stempel perijinan ?
katanya kantor pusat chiropractic first di singapura , kok bisa buka cabang di indonesia tanpa ijin ?..wni aja mau urus sku, siup, tdp dll susah n ribet banget.lama keluarnya..mahal biayanya apalagi orang asing..kl pemilik/pengurusnya chriropractic first di indonesia orang asing mereka harus punya visa bisnis/kta/kims.pasti ada wni yg jadi pengurusnya.
ingat kasus klinik di kota yg dokternya juga orang asing.kok mudah banget orang asing buka klinik di indonesia kayak buka toko kelontong ?..wni aja mau buka klinik harus punya apoteker n dokter penanggung jawab, urus ijinnya ribet banget dll.
biasa kl sudah heboh semua pihak kayak kebakaran, saling lempar kesalahan...endonesia
makin di buka makin banyak kejanggalan..
Quote:
Original Posted By lebbay►Yg penting SETORAN... USAHA ANDA AKAN MULUS seperti air mengalirrrrr sampaaaaai jauuuuuuuuuuuuuh... Tempat gua kerja dulu aja didatengin BPPOM, udah 2 tempat kerja gua ngalamin didatengin BPPOM sama didatengin Ketenaga Kerjaan... semua mulus lancar, dateng muka sangar pulang muka SUMRINGAH... INI FAKTA! gua kaga ngarti dah GAK ADA yang namanya KETEGASAN REAL... apa2 amplop, apa2 amplop... nah kasus mal praktik ni jg sama ni... yg jalanin perijinannya disini udah pasti bukan orang luar, kan tinggal bayar CALO
bener kan apa gw bilang...pasti ada "sesuatu" yg busuk di belakangnya,kebetulan jatuh korban,coba kl ga ada korban sampai skg masih buka tuh klinik.jgn2 pemiliknya pejabat dinkes ya..aman sentosa
UPDATE :
Quote:
Ayah Allya: Sudah 5 Bulan Dimakamkan Tak Ada Gunanya Diautopsi
detikNews

Jakarta - Pihak keluarga Allya Siska Nadya, korban dugaan malpraktik klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall (PIM) 1 keberatan jasad anaknya diatuopsi. Sambil bersedih, Ayah Allya, Alfian Helmi Hasjim menjelaskan jenazah almarhumah putrinya sudah dimakamkam lima bulan, sehingga tak ada gunanya diautopsi.
"Seandainya itu dilakukan di awal-awal, kami tak keberatan. Tapi, setelah 5 bulan (dimakamkan), maka kami lihat seperti tak ada gunanya," ujar Helmi saat jumpa pers di resto Laguna, Senayan, Jakarta, Jumat (8/1/2015).
Helmi menceritakan, pihak keluarga melaporkan kasus dugaan malpraktik itu ke Polda Metro pada 12 Agustus 2015, saat itu belum ada permintaan autopsi. Menurutnya, permintaan autopsi harusnya dilakukan pada bulan Agustus juga.
"12 Agustus lapor ke Polda Metro, laporan diterima. Kurang dari dua minggu, kami dipanggil lagi kalau kasus masuk ke tingkat penyelidikan, kami diambil berita acara pemeriksaan (BAP, red)," ujar Helmi yang didampingi kuasa hukum keluarga, Rosita P. Radjah.
Dia mengatakan sampai BAP, pihak Polda saat itu belum meminta melakukan autopsi. Sementara, Helmi sekeluarga awam terkait persoalan teknis seperti autopsi.
"Belum ada dorongan dari Polda untuk lakukan izin autopsi. Kami awam, tidak tahu soal ini. Kami pikir itu bisa dengan menggunakan ahli-ahli serta kemajuan iptek," tuturnya dengan nada lirih.
Bila proses autopsi terhadap anak bungsunya diminta sekarang, maka Helmi mengaku keberatan. Alasannya, karena jasad sudah lama dimakamkan selama 5 bulan. Ia juga sudah meminta saran dari orang ahli di bidangnya serta dokter bahwa jenazah yang sudah lima bulan dimakamkan sulit untuk diautopsi.
"Dalam sekarang ini berarti 5 bulan setelah kematiannya adalah suatu hal sia-sia. Setelah 5 bulan itu jasad tinggal tulang, tak ada jaringan tubuh yang tersisa. Pernyataan ahli, dokter yang kami tanyakan, sudah tak berguna kalai dilakukan autopsi, karena terlalu lama," kata Helmi dengan suara menahan tangis.
Keyakinan sebagai seorang muslim, menurut Helmi juga menjadi alasan lain bahwa keluarga tak mengizinkan autopsi. Berbeda bila permintaan autopsi dilakukan tak lama setelah meninggalnya Siska.

"Terakhir ini masalah keyakinan saya. Sebagai seorang Islam, muslim, tolong dihormati keyakinan saya. Biarkan anak saya tenang di alam kubur sana," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti mengatakan pihak kepolisian kesulitan karena pihak keluarga korban menolak untuk autopsi jenazah Siska.
"Sekarang untuk membuktikan adanya malpraktik itu kan harus ada visum, apalagi kalau sampai meninggal itu harus diautopsi. Persoalannya keluarga tidak mau korban diautopsi," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
detikNews

Jakarta - Pihak keluarga Allya Siska Nadya, korban dugaan malpraktik klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall (PIM) 1 keberatan jasad anaknya diatuopsi. Sambil bersedih, Ayah Allya, Alfian Helmi Hasjim menjelaskan jenazah almarhumah putrinya sudah dimakamkam lima bulan, sehingga tak ada gunanya diautopsi.
"Seandainya itu dilakukan di awal-awal, kami tak keberatan. Tapi, setelah 5 bulan (dimakamkan), maka kami lihat seperti tak ada gunanya," ujar Helmi saat jumpa pers di resto Laguna, Senayan, Jakarta, Jumat (8/1/2015).
Helmi menceritakan, pihak keluarga melaporkan kasus dugaan malpraktik itu ke Polda Metro pada 12 Agustus 2015, saat itu belum ada permintaan autopsi. Menurutnya, permintaan autopsi harusnya dilakukan pada bulan Agustus juga.
"12 Agustus lapor ke Polda Metro, laporan diterima. Kurang dari dua minggu, kami dipanggil lagi kalau kasus masuk ke tingkat penyelidikan, kami diambil berita acara pemeriksaan (BAP, red)," ujar Helmi yang didampingi kuasa hukum keluarga, Rosita P. Radjah.
Dia mengatakan sampai BAP, pihak Polda saat itu belum meminta melakukan autopsi. Sementara, Helmi sekeluarga awam terkait persoalan teknis seperti autopsi.
"Belum ada dorongan dari Polda untuk lakukan izin autopsi. Kami awam, tidak tahu soal ini. Kami pikir itu bisa dengan menggunakan ahli-ahli serta kemajuan iptek," tuturnya dengan nada lirih.
Bila proses autopsi terhadap anak bungsunya diminta sekarang, maka Helmi mengaku keberatan. Alasannya, karena jasad sudah lama dimakamkan selama 5 bulan. Ia juga sudah meminta saran dari orang ahli di bidangnya serta dokter bahwa jenazah yang sudah lima bulan dimakamkan sulit untuk diautopsi.
"Dalam sekarang ini berarti 5 bulan setelah kematiannya adalah suatu hal sia-sia. Setelah 5 bulan itu jasad tinggal tulang, tak ada jaringan tubuh yang tersisa. Pernyataan ahli, dokter yang kami tanyakan, sudah tak berguna kalai dilakukan autopsi, karena terlalu lama," kata Helmi dengan suara menahan tangis.
Keyakinan sebagai seorang muslim, menurut Helmi juga menjadi alasan lain bahwa keluarga tak mengizinkan autopsi. Berbeda bila permintaan autopsi dilakukan tak lama setelah meninggalnya Siska.

"Terakhir ini masalah keyakinan saya. Sebagai seorang Islam, muslim, tolong dihormati keyakinan saya. Biarkan anak saya tenang di alam kubur sana," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti mengatakan pihak kepolisian kesulitan karena pihak keluarga korban menolak untuk autopsi jenazah Siska.
"Sekarang untuk membuktikan adanya malpraktik itu kan harus ada visum, apalagi kalau sampai meninggal itu harus diautopsi. Persoalannya keluarga tidak mau korban diautopsi," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Quote:
dr Randall sang Chiropractor Kabur, Ini Curhatan Ibu Pasien
detikHealth
Jumat, 08/01/2016 14:32 WIB
Jakarta, Sejak Agustus 2015, Carizza Aretha (14) menjalani terapi di Chiropractic First Pondok Indah Mal (PIM) 1. Namun kini, Carizza tak melanjutkan terapi karena chiropractor yang menerapinya, dr Randall Cafferty tersangkut kasus dugaan malpraktik terhadap Allya Siska dan kini dia tidak berada di Indonesia.
"Dari awal Agustus 2015 anakku diterapi Randall. Tapi di awal Desember 2015, terapisnya ganti. Yang bikin saya sangat kecewa,
kok dia (Randall-red) yang 'pegang' anakku pergi gitu aja," kata ibunda Carizza, Mieke Haryono, saat berbincang dengan detikHealth, Jumat (8/1/2016).
Mieke mengungkapkan, saat pertama kali menjalani terapi tersebut, dia memang tidak mengecek terlebih dahulu soal perizinan klinik ataupun terapisnya. Kala itu, Mieke hanya berharap putrinya bisa sembuh. "Apalagi saya sebagai konsumen merasa melakukan terapi di tempat yang nggak jelek, istilahnya, di tempat yang lumayan mahal juga masa sih belum ada izinnya," lanjutnya.
Di awal terapi, Mieke juga harus membayar biaya Rp 31,5 juta untuk 90 kali terapi. Meskipun, sampai saat ini, Carizza baru diterapi oleh dr Randall sekitar 40 kali dan oleh penggantinya, dr Marek Magnowski sekitar lima kali. Untuk itu, Mieke menegaskan perlu ada pertanggung jawaban.
"Saya minta uang saya dikembalikan karena ini sepertinya penipuan. Lagi pula X-ray pun saya di tempat lain. Memang saat ini kami sudah pegang form bahwa klinik bersedia mengembalikan biaya yang sudah kami bayar, full. Tapi masih akan diurus lagi," kata Mieke.
Selama menjalani terapi di Chiropractic First, Mieke mengaku dia memang tidak memperhatikan lisensi yang dimiliki dr Randall. Ia hanya melihat adanya sertifikat bahwa dr Randall memiliki gelar Doctor of Medicine (MD). Sebelumnya, ia juga melihat banyak foto dr Randall yang dipajang beserta beberapa testimoni pasien yang ditanganinya. Diungkapkan Mieke, dirinya sempat diminta memberi testimoni terkait terapi yang diberikan dr Randall tetapi ia sedang tidak bisa hadir kala itu.
Berangkat dari pengalamannya, Mieke mengimbau agar masyarakat bisa lebih selektif lagi dalam memilih tempat pengobatan. Pastikan pula apakah tenaga medisnya merupakan orang asing atau bukan, serta berkompeten atau tidak. Kemudian, cek lagi tempat tersebut beserta tenaga medisnya apakah memiliki izin dari Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan.
"Seenggaknya kan harus ada keterangan dari Depkes kan. Kita memang harus lebih detail lagi, kalau ternyata datanya nggak detail, kita harus lebih waspada," pesan Mieke.
detikHealth
Jumat, 08/01/2016 14:32 WIB
Jakarta, Sejak Agustus 2015, Carizza Aretha (14) menjalani terapi di Chiropractic First Pondok Indah Mal (PIM) 1. Namun kini, Carizza tak melanjutkan terapi karena chiropractor yang menerapinya, dr Randall Cafferty tersangkut kasus dugaan malpraktik terhadap Allya Siska dan kini dia tidak berada di Indonesia.
"Dari awal Agustus 2015 anakku diterapi Randall. Tapi di awal Desember 2015, terapisnya ganti. Yang bikin saya sangat kecewa,
kok dia (Randall-red) yang 'pegang' anakku pergi gitu aja," kata ibunda Carizza, Mieke Haryono, saat berbincang dengan detikHealth, Jumat (8/1/2016).
Mieke mengungkapkan, saat pertama kali menjalani terapi tersebut, dia memang tidak mengecek terlebih dahulu soal perizinan klinik ataupun terapisnya. Kala itu, Mieke hanya berharap putrinya bisa sembuh. "Apalagi saya sebagai konsumen merasa melakukan terapi di tempat yang nggak jelek, istilahnya, di tempat yang lumayan mahal juga masa sih belum ada izinnya," lanjutnya.
Di awal terapi, Mieke juga harus membayar biaya Rp 31,5 juta untuk 90 kali terapi. Meskipun, sampai saat ini, Carizza baru diterapi oleh dr Randall sekitar 40 kali dan oleh penggantinya, dr Marek Magnowski sekitar lima kali. Untuk itu, Mieke menegaskan perlu ada pertanggung jawaban.
"Saya minta uang saya dikembalikan karena ini sepertinya penipuan. Lagi pula X-ray pun saya di tempat lain. Memang saat ini kami sudah pegang form bahwa klinik bersedia mengembalikan biaya yang sudah kami bayar, full. Tapi masih akan diurus lagi," kata Mieke.
Selama menjalani terapi di Chiropractic First, Mieke mengaku dia memang tidak memperhatikan lisensi yang dimiliki dr Randall. Ia hanya melihat adanya sertifikat bahwa dr Randall memiliki gelar Doctor of Medicine (MD). Sebelumnya, ia juga melihat banyak foto dr Randall yang dipajang beserta beberapa testimoni pasien yang ditanganinya. Diungkapkan Mieke, dirinya sempat diminta memberi testimoni terkait terapi yang diberikan dr Randall tetapi ia sedang tidak bisa hadir kala itu.
Berangkat dari pengalamannya, Mieke mengimbau agar masyarakat bisa lebih selektif lagi dalam memilih tempat pengobatan. Pastikan pula apakah tenaga medisnya merupakan orang asing atau bukan, serta berkompeten atau tidak. Kemudian, cek lagi tempat tersebut beserta tenaga medisnya apakah memiliki izin dari Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan.
"Seenggaknya kan harus ada keterangan dari Depkes kan. Kita memang harus lebih detail lagi, kalau ternyata datanya nggak detail, kita harus lebih waspada," pesan Mieke.
Ayah siska mengadakan press conference di tvone , jam 5, 8 jan
dari keterangan bpknya
tgl 12 agt 2015 lapor ke polda, 2 mgu kemudian di panggil untuk bikin bap.
bpk siska bilang : "tidak pernah ada permintaan otopsi dari kepolisian dari sejak lapor"
sedangkan polisi selalu bilang keluarga tidak mengijinkan otopsi
aneh, mana yg bener ?.tp saya lebih percaya keluarga korban.
ada apa dengan polisi ?.kenapa kl kasusnya bersangkutan dengan wna barat kok polisi jadi ga respon/lambat ?
Quote:
FOTO Jumpa Pers Kasus Meninggalnya Siska
8 Januari 2016

Kuasa hukum keluarga Allya Siska Nadya, Rosita Radjah sedang memberikan keterangan, terkait dengan kasus yang menyebabkan Allya Siska Nadya meninggal dunia yang kasusnya mangkrak hingga memakan waktu yang cukup lama sekitar 5 bulan, Jakarta, Jumat (8/1). "Pihak keluarga akan terus melanjutkan kasus kematian Allya Siska Nadya sampai ada kepastian hukum." Foto: Edwin B/Obsessionnews
Kuasa hukum keluarga Allya Siska Nadya, Rosita P Radjah sedang memberikan keterangan, terkait dengan kasus yang menyebabkan Allya Siska Nadya meninggal dunia yang kasusnya mangkrak hingga memakan waktu yang cukup lama sekitar 5 bulan, Jakarta, Jumat (8/1). “Pihak keluarga akan terus melanjutkan kasus kematian Allya Siska Nadya sampai ada kepastian hukum.” Foto: Edwin B/Obsessionnews

Ayah kandung Allya Siska Nadya, Alfian Helmy Hasjim memberikan keterangan, terkait dengan kasus yang menyebabkan Allya Siska Nadya meninggal dunia yang kasusnya mangkrak hingga memakan waktu yang cukup lama sekitar 5 bulan, Jakarta, Jumat (8/1). "Pihak keluarga akan terus melanjutkan kasus kematian Allya Siska Nadya sampai ada kepastian hukum." Foto: Edwin B/Obsessionnews

Ayah kandung Allya Siska Nadya, Alfian Helmy Hasjim memberikan keterangan, terkait dengan kasus yang menyebabkan Allya Siska Nadya meninggal dunia yang kasusnya mangkrak hingga memakan waktu yang cukup lama sekitar 5 bulan, Jakarta, Jumat (8/1). “Pihak keluarga akan terus melanjutkan kasus kematian Allya Siska Nadya sampai ada kepastian hukum.” Foto: Edwin B/Obsessionnews

Ibunda Allya Siska Nadya, Arnisda Helmy terlihat sedih pada saat ayah Allya Siska menceritakan bagaimana Siska sebelum kematiannya merupakan seorang pekerja yang aktif dan bertanggung jawab. Foto: Edwin B/Obsessionnews

Ibunda Allya Siska Nadya, Arnisda Helmy terlihat sedih pada saat ayah Allya Siska menceritakan bagaimana Siska sebelum kematiannya merupakan seorang pekerja yang aktif dan bertanggung jawab. Foto: Edwin B/Obsessionnews

8 Januari 2016

Kuasa hukum keluarga Allya Siska Nadya, Rosita Radjah sedang memberikan keterangan, terkait dengan kasus yang menyebabkan Allya Siska Nadya meninggal dunia yang kasusnya mangkrak hingga memakan waktu yang cukup lama sekitar 5 bulan, Jakarta, Jumat (8/1). "Pihak keluarga akan terus melanjutkan kasus kematian Allya Siska Nadya sampai ada kepastian hukum." Foto: Edwin B/Obsessionnews
Kuasa hukum keluarga Allya Siska Nadya, Rosita P Radjah sedang memberikan keterangan, terkait dengan kasus yang menyebabkan Allya Siska Nadya meninggal dunia yang kasusnya mangkrak hingga memakan waktu yang cukup lama sekitar 5 bulan, Jakarta, Jumat (8/1). “Pihak keluarga akan terus melanjutkan kasus kematian Allya Siska Nadya sampai ada kepastian hukum.” Foto: Edwin B/Obsessionnews

Ayah kandung Allya Siska Nadya, Alfian Helmy Hasjim memberikan keterangan, terkait dengan kasus yang menyebabkan Allya Siska Nadya meninggal dunia yang kasusnya mangkrak hingga memakan waktu yang cukup lama sekitar 5 bulan, Jakarta, Jumat (8/1). "Pihak keluarga akan terus melanjutkan kasus kematian Allya Siska Nadya sampai ada kepastian hukum." Foto: Edwin B/Obsessionnews

Ayah kandung Allya Siska Nadya, Alfian Helmy Hasjim memberikan keterangan, terkait dengan kasus yang menyebabkan Allya Siska Nadya meninggal dunia yang kasusnya mangkrak hingga memakan waktu yang cukup lama sekitar 5 bulan, Jakarta, Jumat (8/1). “Pihak keluarga akan terus melanjutkan kasus kematian Allya Siska Nadya sampai ada kepastian hukum.” Foto: Edwin B/Obsessionnews

Ibunda Allya Siska Nadya, Arnisda Helmy terlihat sedih pada saat ayah Allya Siska menceritakan bagaimana Siska sebelum kematiannya merupakan seorang pekerja yang aktif dan bertanggung jawab. Foto: Edwin B/Obsessionnews

Ibunda Allya Siska Nadya, Arnisda Helmy terlihat sedih pada saat ayah Allya Siska menceritakan bagaimana Siska sebelum kematiannya merupakan seorang pekerja yang aktif dan bertanggung jawab. Foto: Edwin B/Obsessionnews

makin banyak keanehan...
Diubah oleh xonet 08-01-2016 10:53
0
8.1K
Kutip
58
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan