TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Institusi Polri terus berbenah diri dengan melakukan bersih-bersih internal di tubuh Polri. Setidaknya saat ini, ada 116 anggota Polri yang ditangkap karena tergolong "polisi nakal".
Saat dikonfirmasi soal hal itu, Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Budi Winarso membenarkan. Menurutnya, di beberapa daerah, tidak bisa dipungkiri memang banyak ditemukan oknum-oknum seperti itu.
"Kami tidak pernah absen operasi bersih, sudah banyak anggota yang kami tertibkan. Tindakan-tindakan tidak terpuji itu sudah bukan jalannya lagi," tegas Budi, di Mabes Polri, Kamis (7/1/2016).
Jenderal bintang dua itu mencontohkan, beberapa waktu lalu di wilayah Surabaya, Jawa Timur, ada dua anggota lalu lintas Polrestabes Surabaya, Briptu B dan Bripka EY, tertangkap tangan oleh Propam Mabes Polri menerima pungutan liar terkait pelanggaran lalu lintas.
Akibat perbuatan itu, kini kedua anggota itu menjalani proses hukum di Propam Polda Jawa Timur. Keduanya diberi hukuman dipindahkan posisi untuk urusan di dalam kantor hingga berkas perkara mereka rampung.
Kasus mencuat saat kedua oknum itu hendak menindak pelanggar lalu lintas, yang ada di Jalan Panglima Sudirman, Surabaya, Minggu, 27 Desember 2015. Mereka mengajak pelanggar lalu lintas itu masuk ke dalam pos penjagaan.
Ketika berada di dalam pos penjagaan, kedua polisi itu memeriksa kelengkapan dokumen pelanggar. Selanjutnya, mereka juga menyarankan kepada pelanggar untuk "damai", dengan menyerahkan uang sebesar Rp 20 ribu.
Namun saat akan menerima uang, seorang anggota Propam Mabes Polri masuk dan memergokinya. Keduanya pun terancam dikenakan pelanggaran disiplin.
"Bukan cuma Surabaya, di mana-mana banyak, dan kami tertibkan. Untuk yang Bintara ditangani Propam Polda, kalau untuk Kombes ke atas ditangani Propam Mabes Polri," beber Budi.
Budi menambahkan, semenjak dirinya dipercaya menjadi Kadiv Propam Mabes Polri, yakni sejak Juni 2015 hingga saat ini, sudah ada 116 anggota polisi yang ditangkap.
"Semenjak saya menjabat ada 116 perkara. Rata-rata masalahnya karena pungli di lapangan, dan masalah penyidikan tidak benar atau berat sebelah," tambahnya.
http://lampung.tribunnews.com/2016/0...i-nakal?page=2
manteb pak..
terus bersih2nya..