Kaskus

News

diannafiAvatar border
TS
diannafi
Sisa tanah pengadaan jalan tol
Gan ane mau tanya nih soal pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam hal ini tol solo-semarang.

Ceritanya gini gan, orangtua ane punya sebidang sawah di dekat rumah ane luasnya 1036 meter. Nah saat ini sedang ada proyek jalan tol Solo-Semarang dan sawah termasuk dalam lahan yang terdampak jalan tol, tapi hanya 5 meter dari total keseluruhan 1036 meter gan.

Masalahnya adalah sisa tanah yang tidak terkena pengadaan tanah tersebut tidak dapat digunakan lagi sebagai sawah seperti semula. Alasannya adalah terputusnya irigasi dan sempitnya jalan akses ke sawah tersebut gan.

Nah, saya menanyakan:
1. apakah sisa tanah tersebut dapat diminta untuk dibeli keseluruhan oleh Panitia Pengadaan Tanah tersebut gan?
2. Dasar hukumnya bagaimana gan?
3. Langkah yang harus ane lakukan.

Terima kasih.
0
3.8K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan