- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Akbar Tandjung: Siapa Itu Nurdin Halid, Pernah Berbuat Apa bagi Golkar?


TS
sorken
Akbar Tandjung: Siapa Itu Nurdin Halid, Pernah Berbuat Apa bagi Golkar?
Akbar Tandjung: Siapa Itu Nurdin Halid, Pernah Berbuat Apa bagi Golkar?
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengkritik sikap Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid.
Hal itu menyusul pernyataan Nurdin yang menyampaikan hasil rapat konsolidasi elite Partai Golkar dan para ketua DPD I Golkar di Sanur, Bali, Senin (4/1/2016).
Dalam salah satu poin rekomendasi yang disampaikan Nurdin, elite dan para ketua DPD I Golkar sepakat memberikan teguran kepada Akbar.
Akbar selama ini dianggap sering mendesak pelaksanaan musyawarah nasional sebagai jalan untuk menyelesaikan konflik internal Golkar. Hal ini membuat Akbar menanggapi secara keras.
"Memang siapa itu Nurdin Halid? Pernah berbuat apa dia bagi Golkar?" kata Akbar di kantornya, Selasa (5/1/2016).
Akbar mengungkapkan, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, Dewan Pertimbangan Partai Golkar berhak memberikan nasihat kepada DPP Partai Golkar, baik diminta maupun tidak diminta.
Akbar menambahkan, konflik internal Partai Golkar yang terjadi selama ini telah memberikan dampak yang cukup signifikan, terutama dalam menghadapi pilkada serentak.
Dari 269 daerah dalam penyelenggaraan pilkada serentak pada 2015, hanya 116 daerah yang dapat menjadi tempat bagi Golkar untuk turut serta. Itu pun, lanjut Akbar, hanya pemilihan di 49 daerah yang dimenangi Golkar.
"Kami khawatir, hal yang sama akan terjadi pada 2017, jika tidak dilakukan konsolidasi di jajaran partai, baik di DPP maupun DPD," ujarnya.
Sebelumnya, Nurdin mengatakan, bukan kewenangan Akbar untuk mendesak pelaksanaan munas bersama dengan kubu Agung Laksono.
Berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, keputusan untuk mempercepat waktu pelaksanaan munas sepenuhnya ada di tangan para ketua DPD I.
Munas bisa digelar sebelum tahun 2019, apabila minimal dua pertiga DPD I memberikan persetujuan.
Namun, semua ketua DPD I disebut menolak penyelenggaraan munas sebelum masa jabatan Aburizal sebagai ketua umum berakhir pada 2019.
"Manuver yang dilakukan Ketua Dewan Pertimbangan ini bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," kata dia.
http://nasional.kompas.com/read/2016...ampaign=kpoprd
Perpecahan ditubuh elite Ikatan Kritis&Smart Indonesia makin seru, nurdin brani2nya negur senior macam pak akbar tanjung....emang dasar kritis&smart klakuan lu nurdin
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengkritik sikap Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid.
Hal itu menyusul pernyataan Nurdin yang menyampaikan hasil rapat konsolidasi elite Partai Golkar dan para ketua DPD I Golkar di Sanur, Bali, Senin (4/1/2016).
Dalam salah satu poin rekomendasi yang disampaikan Nurdin, elite dan para ketua DPD I Golkar sepakat memberikan teguran kepada Akbar.
Akbar selama ini dianggap sering mendesak pelaksanaan musyawarah nasional sebagai jalan untuk menyelesaikan konflik internal Golkar. Hal ini membuat Akbar menanggapi secara keras.
"Memang siapa itu Nurdin Halid? Pernah berbuat apa dia bagi Golkar?" kata Akbar di kantornya, Selasa (5/1/2016).
Akbar mengungkapkan, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, Dewan Pertimbangan Partai Golkar berhak memberikan nasihat kepada DPP Partai Golkar, baik diminta maupun tidak diminta.
Akbar menambahkan, konflik internal Partai Golkar yang terjadi selama ini telah memberikan dampak yang cukup signifikan, terutama dalam menghadapi pilkada serentak.
Dari 269 daerah dalam penyelenggaraan pilkada serentak pada 2015, hanya 116 daerah yang dapat menjadi tempat bagi Golkar untuk turut serta. Itu pun, lanjut Akbar, hanya pemilihan di 49 daerah yang dimenangi Golkar.
"Kami khawatir, hal yang sama akan terjadi pada 2017, jika tidak dilakukan konsolidasi di jajaran partai, baik di DPP maupun DPD," ujarnya.
Sebelumnya, Nurdin mengatakan, bukan kewenangan Akbar untuk mendesak pelaksanaan munas bersama dengan kubu Agung Laksono.
Berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, keputusan untuk mempercepat waktu pelaksanaan munas sepenuhnya ada di tangan para ketua DPD I.
Munas bisa digelar sebelum tahun 2019, apabila minimal dua pertiga DPD I memberikan persetujuan.
Namun, semua ketua DPD I disebut menolak penyelenggaraan munas sebelum masa jabatan Aburizal sebagai ketua umum berakhir pada 2019.
"Manuver yang dilakukan Ketua Dewan Pertimbangan ini bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," kata dia.
http://nasional.kompas.com/read/2016...ampaign=kpoprd
Perpecahan ditubuh elite Ikatan Kritis&Smart Indonesia makin seru, nurdin brani2nya negur senior macam pak akbar tanjung....emang dasar kritis&smart klakuan lu nurdin


0
2.9K
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan