bonta87Avatar border
TS
bonta87
Daster Tersingkap, Niat Mencuri Jadi Merudapaksa Korban
LAMPUNG (Pos Kota) -Tersangka pencurian disertai pemerkosaan terhadap seorang ibu muda ternyata masih berusia muda. Pelaku terpaksa ditembak petugas di sekitar rumahnya karena kabur saat mau ditangkap.

Dengan kondisi pincang , Willy Ramadhani ,18, warga Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, yang digiring petugas Polsek Tanjungkarang Barat ke Mapolresta Bandarlampung, Selasa (5/1).

Ia mengaku tergiur dengan kemolekan tubuh korbannya yang menggunakan daster tipis. Willy mengaku, dia tidak mengenal korban. “Kami memang bertetangga tetapi rumah kami agak berjauhan jadi tidak kenal,”katanya.

“Meski demikian saya sering melihat korban berpakaian seksi dan saya suka padanya. Tetapi sayangnya korban sudah bersuami,”imbuhnya.

Dari sering melihat dan menaruh rasa suka kepada korban, pada (29/12) 2015 sekitar pukul 03.00 WIB , saat suami korban keluar kota untuk bekerja, pelaku merencanakan awalnya melakukan pencurian di rumah korban.

Modusnya, mencongkel pintu dapur rumah korban dengan menggunakan obeng. Setelah pintu terbuka pelaku masuk dan melihat korban sedang tidur mengenakan baju long dress (daster).

Korban yang mendengar suara gaduh di dapur langsung terbangun dari tidur dan melihat pelaku. Korban sempat mencoba menahan dan menutup pintu kamar, karena kalah tenaga dan terkena sabetan pisau lipat di punggung, membuat korban terjatuh. Kemudian pelaku masuk ke kamar dan menodongkan pisau ke arah korban.

Diancam dibunuh, korban tak berani berteriak. Ia pasrah menuruti perintah pelaku untuk melayani nafsu bejatnya.

“Di kamar itu ada anak korban, karena itu saya paksa korban pindah ke kamar sebelah lalu menyuruh korban membuka pakaian dan tidur di lantai.Saya merudapaksa korban di lantai, setelah itu memaksa korban untuk memberikan uang Rp. 100 ribu, lalu pergi,” lanjut pelaku.

Kasareskrim Polresta Bandarlampung, Kompol. Dery Agung Wijaya didampingi Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol. Heru Adrian mengatakan, setelah mendapat laporan korban, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi.

“Dari hasil olah tempat kejadian dan keterangan saksi, penyelidikan mengarah kepada pelaku,”katanya.

Petugas yang telah mengetahui ciri-ciri pelaku kemudian melakukan pengintai d irumahnya. “Saat akan disergap pelaku melewan dan berupaya melarikan diri, takut buruan lolos, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak betis kaki kirinya,”ujar Dery.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa, sebilah pisau lipat milik tersangka dan baju long dress (daster) serta celana dalam milik warna coklat milik korban.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal di jerat Pasal berlapis yakni, Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.(Koesma)

http://poskotanews.com/2016/01/05/daster-tersingkap-niat-mencuri-jadi-merudapaksa-korban/

dirudapaksa dilantai, gendeng nih maling
0
12.9K
78
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan