Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

middlewareAvatar border
TS
middleware
Polisi Kembalikan Bir Milik Anggota DPR F-PDIP
INILAHCOM, Kupang - Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol Endang Sunjaya mengatakan pihaknya akan mengembalikan semua minuman keras (miras) milik anggota DPR Herman Herry yang disita polisi saat razia.

"Saya sudah memutuskan untuk mengembalikan semua miras sitaan milik anggota DPR RI dari FPDI Perjuangan itu dari restoran Bir and Barrel miliknya di Jalan Timor Raya, belum lama ini," katanya seperti dikutip Antara, Kamis (31/12/2015).

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengembalikan miras milik pengusaha lain di Kota Kupang melalui Wali Kota Kupang Jonas Salean.

"Nanti Pak Wali Kota bersama jajarannya yang akan meneruskan barang sitaan itu kepada pemiliknya masing-masing, termasuk miras miliknya anggota DPR yang disita dari Restoran Bir and Barrel," ujarnya.

Menurut dia, pengembalian barang sitaan itu untuk memberikan efek pembelajaran kepada anggota DPR dan para pengusaha miras lainnya.

Namun, Endang tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan 'efek pembelajaran'. Karena bentuk pengembalian barang sitaan menunjukan bahwa polisi tidak berdaya dalam menegakkan hukum jika sudah berhadapan dengan penguasa.

Selama ini, dalam melaksanakan operasi terhadap penyakit masyarakat (pekat), polisi hampir tidak pernah mengembalikan barang yang telah disitanya, tetapi langsung memusnahkan untuk memberikan efek jera kepada para penjual miras.[tar]

sumber

-----

Rasain luh, birnya dikembaliin. "Biar ada efek jera", kata polisi. Jadi birnya dikembaliin biar kapok tuh anggota dewan
0
18.2K
206
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan