Quote:
Original Posted By Baratayudha17...
Merdeka.com - Kemelut tentang pengubahan ucapan kata 'Sampurasun' menjadi 'campur racun' dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, saat berdakwah di Purwakarta pertengahan November lalu masih bergulir. Rekaman tentang itu masih diusut Polda Jawa Barat. Bahkan saat ini polisi menyatakan sedang memburu orang mengunggah tayangan itu ke situs berbagi video Youtube.
Buntut dari kejadian itu, Angkatan Muda Siliwangi (AMS) melaporkan Habib Rizieq ke Polda Jabar. Bahkan saat Habib Rizieq kembali datang ke Purwakarta belum lama ini, sempat terjadi tawuran antara massa AMS dan FPI. Namun, FPI juga melaporkan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, ke polisi.
"Habib ini yang dilaporkan di bidang ITE. Dengan adanya ceramah Habib mengakibatkan masyarakat Sunda melapor. Nah sekarang kita masih mencari yang mengupload ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhan Deny, di Mapolda Jabar, kemarin.
Wirdhan menyatakan ingin mengetahui pasti motif pengunggah video itu ke Youtube. "Ini situs Internet. Sekarang saya kerja sama dengan Kominfo. Kalau sudah dipastikan pelakunya, baru bisa kita tentukan," ujar Wirdhan.
Wirdhan melanjutkan, jika si pengunggah video itu dapat ditemukan, maka dia akan dijadikan tersangka sesuai dengan UU ITE. Dia menilai si pengunggah telah melanggar Pasal 28 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2010. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.
"Akibat unggahan video yang dilakukan oleh pengupload maka menimbulkan ujaran-ujaran kebencian," ucap Wirdhan.
Crottt dimarih...
Bip.. Bip... Ai don know wat hepen...