Quote:
SIDOARJO - Instruksi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait larangan melintasi jalan raya bagi truk maupun kendaraan besar selain pengangkut BBM, sembako, dan ekspor import terhitung sejak hari ini hingga 3 Januari nanti, nampaknya belum sepenuhnya berjalan.
Di Sidoarjo, Jawa Timur, sejumlah truk selain yang ditentukan Menhub masih bebas melintas, baik di jalan raya umum maupun jalan tol. Padahal, larangan truk melintas dua hari jelang dan dua hari sesudah tahun baru telah jadi pemberitaan hampir di seluruh media sejak beberapa hari terakhir.
Sementara pihak kepolisian dan petugas Dishub setempat seolah tutup mata dengan pelanggaran yang ada. Terkait kondisi itu, tidak ada satupun perwakilan Dinas Perhubungan maupun kepolisian yang mau memberikan keterangan resmi.
Kasatlantas Polres Sidoarjo, AKP Bayu saat dihubungi melalui telefon hanya menegaskan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan.
Alasan larangan truk melintas dikeluarkan tak lain untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas libur Tahun Baru 2016. Jonan menyebut, kebijakan ini berdasarkan evaluasi atas terjadiya kemacetan parah pada 23-24 Desember.
Saat itu terjadi kemacetan di Jalan Tol Jakarta yang mengarah keluar ke arah Jawa Tengah, Tol Cikampek, Palimanan dan Bandung. Kemacetan parah itu baru terurai tanggal 26 Desember.
http://news.okezone.com/read/2015/12...lanan-sidoarjo
ntar kalo macet lagi..
ada yang ngundurin diri lagi gak nih?
