- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tak Cukup Bukti, 2 Terduga Teroris Kelompok Solo Dilepaskan


TS
beppe.adelmar
Tak Cukup Bukti, 2 Terduga Teroris Kelompok Solo Dilepaskan
Quote:
SOLO - Empat orang pria yang diduga anggota jaringan teroris di Solo ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror (AT) 88. Dua orang diidentifikasi bernama And dan Ham ditahan sedang dua pria lain bernama AG dan NS dipulangkan karena tidak cukup bukti.
Awalnya tim Densus menangkap pelaku yang mengendarai motor bebek Supra X 125 Dengan Nopol AD 2875 SZ saat melintas di jalan Panularan, Laweyan , Solo. Pelaku yang diidentifikasi bernama Ham sebelumnya dibuntuti sebuah mobil Innova warna hitam dan dikawal lima sepeda motor dengan penumpang pria kekar bersenjata.
Tepat di depan sebuah warung soto di kawasan Panularan mobil Innova memepet pengendara motor hingga jatuh dan menabrak sebuah pot bunga sampai pecah. Tak lama kemudian sejumlah anggota Densus dengan penutup wajah dan senjata api laras pajang menyeret pelaku tersebut masuk ke mobil.
Sedangkan motor yang ditabrak ditinggal di lokasi. Tidak lama setelah itu mobil dari Satlantas Polresta Solo mengamankan sepeda motor tersebut dan dibawa ke kantor Satlantas Solo.
Wartawan yang mengecek tempat kejadian peristiwa (TKP) mendapati bekas garis di aspal sisa kecelakaan dan sebuah pot bunga yang pecah. Selain itu juga ada terdapat pecahan bagian sepeda motor.
Sejumlah warga mengaku mendengar keributan tersebut. Kebetulan jalan di kawasan itu sedang sepi. Pak Min, tukang parkir soto kawasan Panularan mengatakan dirinya mendengar ada penangkapan teroris.
”Kejadiannya sangat cepat, hanya sekian menit sudah dimasukkan mobil,” tuturnya sembari mengatakan tidak mengenal pelaku yang ditangkap polisi.
Hal senada juga diungkapkan Ny Herto, pemilik warung Soto tersebut. Kebetulan saat itu warungnya sedang tutup. Saat mendengar suara benturan yang dikira kecelakaan biasa, dia keluar rumah. Dalam kesempatan itu dia melihat sejumlah laki-laki bersenjata memasukkan seseorang ke dalam mobil. ”Saya lihat mereka membawa senjata dan mengenakan tutup muka,” tuturnya.
Kapolresta Solo Kombespol Ahmad Luthfi ketika dikonfirmasi tentang penangkapan membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan penangkapan dilakukan oleh anggota Densus Anti Teror 88. Sedang identitas pelaku masih belum disampaikannya.
”Penangkapan ini masuk ranah dari Densus 88, kami belum mendapatkan laporannya, surat tembusan belum kami terima,” ujar Kapolresta Solo kepada wartawan.
Terpisah, penasehat Hukum dari Islamic Studi and Action Center (ISAC) M. Kurniawan SAg SH MH mengatakan penangkapan diberlakukan terhadap empat orang yakni NS, AG, Ham, dan And. Sebanyak dua diantaranya dilepaskan yakni NS, dan AG karena tidak terbukti meski sempat ditahan di Polsekta Laweyan. Mereka ditangkap di jalan Honggowongso. ”Dilepas karena tidak cukup bukti,” ujarnya.
Sedangkan Ham merupakan yang terduga teroris ditangkap di Panularan dan And yang di tangkap di Barat hotel Paragon masih di tahan. ”Kemungkian dibawa ke Polda Jateng atau Mabes Polri karena menjadi target operasi pihak kepolisian ,” tuturnya.
Kurniawan sempat menyayangkan penangkapan yang dilakukan Densus 88. Kliennya sempat ditahan tidak sesuai prosedur. Pihaknya berencana melakukan gugatan praperadilan. Bahkan Helm NS yang disita tidak dikembalikan dan masih dibawa oleh petugas tersebut. Helmnya terbawa di mobil Innova hitam dengan plat nomor Semarang. ”Helm yang disita agar dikembalikan, karena dibawa Densus 88, kerugian harga helm itu sekir Rp270 ribu,” tandasnya.
http://news.okezone.com/read/2015/12...olo-dilepaskan
Awalnya tim Densus menangkap pelaku yang mengendarai motor bebek Supra X 125 Dengan Nopol AD 2875 SZ saat melintas di jalan Panularan, Laweyan , Solo. Pelaku yang diidentifikasi bernama Ham sebelumnya dibuntuti sebuah mobil Innova warna hitam dan dikawal lima sepeda motor dengan penumpang pria kekar bersenjata.
Tepat di depan sebuah warung soto di kawasan Panularan mobil Innova memepet pengendara motor hingga jatuh dan menabrak sebuah pot bunga sampai pecah. Tak lama kemudian sejumlah anggota Densus dengan penutup wajah dan senjata api laras pajang menyeret pelaku tersebut masuk ke mobil.
Sedangkan motor yang ditabrak ditinggal di lokasi. Tidak lama setelah itu mobil dari Satlantas Polresta Solo mengamankan sepeda motor tersebut dan dibawa ke kantor Satlantas Solo.
Wartawan yang mengecek tempat kejadian peristiwa (TKP) mendapati bekas garis di aspal sisa kecelakaan dan sebuah pot bunga yang pecah. Selain itu juga ada terdapat pecahan bagian sepeda motor.
Sejumlah warga mengaku mendengar keributan tersebut. Kebetulan jalan di kawasan itu sedang sepi. Pak Min, tukang parkir soto kawasan Panularan mengatakan dirinya mendengar ada penangkapan teroris.
”Kejadiannya sangat cepat, hanya sekian menit sudah dimasukkan mobil,” tuturnya sembari mengatakan tidak mengenal pelaku yang ditangkap polisi.
Hal senada juga diungkapkan Ny Herto, pemilik warung Soto tersebut. Kebetulan saat itu warungnya sedang tutup. Saat mendengar suara benturan yang dikira kecelakaan biasa, dia keluar rumah. Dalam kesempatan itu dia melihat sejumlah laki-laki bersenjata memasukkan seseorang ke dalam mobil. ”Saya lihat mereka membawa senjata dan mengenakan tutup muka,” tuturnya.
Kapolresta Solo Kombespol Ahmad Luthfi ketika dikonfirmasi tentang penangkapan membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan penangkapan dilakukan oleh anggota Densus Anti Teror 88. Sedang identitas pelaku masih belum disampaikannya.
”Penangkapan ini masuk ranah dari Densus 88, kami belum mendapatkan laporannya, surat tembusan belum kami terima,” ujar Kapolresta Solo kepada wartawan.
Terpisah, penasehat Hukum dari Islamic Studi and Action Center (ISAC) M. Kurniawan SAg SH MH mengatakan penangkapan diberlakukan terhadap empat orang yakni NS, AG, Ham, dan And. Sebanyak dua diantaranya dilepaskan yakni NS, dan AG karena tidak terbukti meski sempat ditahan di Polsekta Laweyan. Mereka ditangkap di jalan Honggowongso. ”Dilepas karena tidak cukup bukti,” ujarnya.
Sedangkan Ham merupakan yang terduga teroris ditangkap di Panularan dan And yang di tangkap di Barat hotel Paragon masih di tahan. ”Kemungkian dibawa ke Polda Jateng atau Mabes Polri karena menjadi target operasi pihak kepolisian ,” tuturnya.
Kurniawan sempat menyayangkan penangkapan yang dilakukan Densus 88. Kliennya sempat ditahan tidak sesuai prosedur. Pihaknya berencana melakukan gugatan praperadilan. Bahkan Helm NS yang disita tidak dikembalikan dan masih dibawa oleh petugas tersebut. Helmnya terbawa di mobil Innova hitam dengan plat nomor Semarang. ”Helm yang disita agar dikembalikan, karena dibawa Densus 88, kerugian harga helm itu sekir Rp270 ribu,” tandasnya.
http://news.okezone.com/read/2015/12...olo-dilepaskan
kok bisa kurang bukti?
intel nya salah inpoh apa bagaimana ini?

0
1.3K
Kutip
14
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan