- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Mau nanya nih gan mengenai PKWT, semoga ada yang bisa kasih pencerahan


TS
andri07
Mau nanya nih gan mengenai PKWT, semoga ada yang bisa kasih pencerahan
Begini agan-agan sekalian, ane bekerja di sebuah perusahaan dan posisi sebagai marketing. Pada awal ane masuk ane tanda tangan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Di dalam perjanjian tersebut tertera bahwa ane akan menjalani masa percobaan dari tanggal ane masuk yaitu 15 Maret 2015 sampai 15 September 2015. Namun sampai sekarang belum ada kabar berita mengenai status ane di perusahaan. Apakah lulus masa percobaan atau diperpanjang masa percobaaannya. Dan hal ini berlaku juga sama teman-teman ane di satu divisi. Lewat dari masa PKWT tapi belum ada keputusan yang jelas. Menurut agan-agan ane harus gimana?
0
1.1K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan