- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DIKRITIK ONGEN, JOKOWI DISARANKAN BERTERIMA KASIH


TS
dsturridge15
DIKRITIK ONGEN, JOKOWI DISARANKAN BERTERIMA KASIH
Quote:
RMOL. Perbuatan Yulianus Paonganan alias Ongen yang menuliskan kalimat "Papa Minta Paha" dan "Papa Minta pramuria" dalam akun Twitternya @ypaonganan, dinilai tidak bisa dipidanakan. Cuitan tersebut bahkan bisa dikategorikan sebagai pesan moral yang ditujukan kepada pemerintah terhadap kondisi bangsa saat ini.
Analisa ini dikemukakan Guru Besar Sosiologi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Tandulako, Palu, Sulawesi Tengah, Zainuddin Ali. "Orang yang berbicara karena sebuah ekspresi terhadap kondisi saat ini, tidak bisa dihukum. Justru Presiden Jokowi seharusnya berterima kasih, lantaran ada warga negara yang mau mengingatkannya. Ini membela Presiden. Jangan dibuat jadi pidana," katanya.
Guru Besar yang juga Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini mengatakan, penggunaan kata paha dan pramuria dalam kalimat yang digunakan Ongen tidak termasuk unsur pornografi. Apalagi, dua kata itu sudah lazim digunakan dan sudah menjadi kata umum di masyarakat.
Dari perspektif budaya, nilainya, kata-kata yang menurut orang Jawa itu saru (jorok), tetapi bagi daerah lain karena tidak dimengerti secara sungguh-sungguh, sehingga tidak ada unsur tindak pidana yang dilakukan Ongen di kalimat yang ditulisnya.
"Memang ada unsur kesengajaan atas perbuatannya. Tetapi tidak ada bentuk unsur pidana penghinaan maupun pornografi dalam perbuatannya itu," ujar Zainuddin.
Sementara pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Akhiar Salmi menilai, bila ditemukan adanya unsur kesalahan dalam proses penyidikan terhadap pelaku, pihak kuasa hukum bisa mengajukan gugatan pra peradilan terhadap polri. "Jika dalam penyidikan semua unsur pidana ternyata tak terpenuhi, pihak kuasa hukum bisa memohon penghentikan perkara (SP-3)," katanya.
Menurut Akhiar, pihak penyidik harus bisa membuktikan unsur pidana, terkait pasal-pasal yang dialamatkan terhadap pelaku. Namun jika penyidik tidak bisa memenuhi unsur pidana yang dilakukan pelaku, dia mengusulkan agar pihak penyidik menghentikan pemeriksaan.
Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Ongen, Suhardi Somomoeljono mengatakan, pihaknya tengah mengkaji upaya hukum pengajuan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka kliennya. "Tapi alangkah baiknya pihak Polri mengambil keputusan bijaksana demi kepentingan bangsa dan negara," ucapnya.
Penilaian yang sama juga disampaikan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis. Menurutnya, twitan Ongen tidak ada unsur melanggar UU Pronografi. "Melanggar pasal pornografi itu sih sangat kecil. Persoalan benar tidaknya biar pihak Kepolisian yang menentukan," katanya.
Pasal pornografi itu, lanjut Margarito, bisa dikenakan dengan perilaku, bukan pernyataan. "Jika pernyataan itu bukan pelanggaran pasal pornografi, karena pasal itu harus dilihat dari perilaku fisik, sehingga tidak tepat kemudian dikenakan pasal pornografi," tandasnya.
Dukungan yang sama juga disampaikan bekas Menteri Kehutanan, MS Kaban. Dalam akun twitternya Kaban menilai, Ongen cuma korban kekuasaan. "Pak polisi akan lebih terhormat kalau Ongen dibebaskan, sebagaimana Presiden Jokowi membebaskan ojek online, walau itu melanggar UU. Ini cuma usul," tulisnya.
Terkait tuduhan jika Ongen merekayasa foto yang diunggahnya ke twitter, pakar telematika Roy Suryo mengatakan, foto tersebut asli. Roy mengatakan dalam akun twitternya @KRMTRoySuryo.
"Foto itu tidak diedit, itu foto asli JKW-NM beberapa waktu lalu, memang belum ada yang foto itu, hanya sebaiknya kita tidak sembarang foto-foto," tulis Roy.
Dijelaskan lagi, mengenai lokasi foto tersebut, Roy menulis "Itu foto asli (2012 saat Jokowi menyaksikan Premiere Film saat masih nyalon Gub DKI). HasTag-nya yang dipermasalahkan polisi," ungkapnya lagi.
Disebutkan juga tanggal kapan foto itu diambil, Roy menulis dan menekankan lagi jika foto itu asli. "Tweeps, foto-foto ini asli, Jumat 10/08/12 di Epicentrum (Premiere Film 'Brandal2 Ciliwung') hastagnya yang disalahkan," tegasnya.
Dukungan deras juga disampaikan oleh para netizen di media sosial. Beberapa kali hastag yang berkaitan dengan Ongen berhasil menjadi trending topic. ***
Analisa ini dikemukakan Guru Besar Sosiologi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Tandulako, Palu, Sulawesi Tengah, Zainuddin Ali. "Orang yang berbicara karena sebuah ekspresi terhadap kondisi saat ini, tidak bisa dihukum. Justru Presiden Jokowi seharusnya berterima kasih, lantaran ada warga negara yang mau mengingatkannya. Ini membela Presiden. Jangan dibuat jadi pidana," katanya.
Guru Besar yang juga Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini mengatakan, penggunaan kata paha dan pramuria dalam kalimat yang digunakan Ongen tidak termasuk unsur pornografi. Apalagi, dua kata itu sudah lazim digunakan dan sudah menjadi kata umum di masyarakat.
Dari perspektif budaya, nilainya, kata-kata yang menurut orang Jawa itu saru (jorok), tetapi bagi daerah lain karena tidak dimengerti secara sungguh-sungguh, sehingga tidak ada unsur tindak pidana yang dilakukan Ongen di kalimat yang ditulisnya.
"Memang ada unsur kesengajaan atas perbuatannya. Tetapi tidak ada bentuk unsur pidana penghinaan maupun pornografi dalam perbuatannya itu," ujar Zainuddin.
Sementara pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Akhiar Salmi menilai, bila ditemukan adanya unsur kesalahan dalam proses penyidikan terhadap pelaku, pihak kuasa hukum bisa mengajukan gugatan pra peradilan terhadap polri. "Jika dalam penyidikan semua unsur pidana ternyata tak terpenuhi, pihak kuasa hukum bisa memohon penghentikan perkara (SP-3)," katanya.
Menurut Akhiar, pihak penyidik harus bisa membuktikan unsur pidana, terkait pasal-pasal yang dialamatkan terhadap pelaku. Namun jika penyidik tidak bisa memenuhi unsur pidana yang dilakukan pelaku, dia mengusulkan agar pihak penyidik menghentikan pemeriksaan.
Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Ongen, Suhardi Somomoeljono mengatakan, pihaknya tengah mengkaji upaya hukum pengajuan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka kliennya. "Tapi alangkah baiknya pihak Polri mengambil keputusan bijaksana demi kepentingan bangsa dan negara," ucapnya.
Penilaian yang sama juga disampaikan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis. Menurutnya, twitan Ongen tidak ada unsur melanggar UU Pronografi. "Melanggar pasal pornografi itu sih sangat kecil. Persoalan benar tidaknya biar pihak Kepolisian yang menentukan," katanya.
Pasal pornografi itu, lanjut Margarito, bisa dikenakan dengan perilaku, bukan pernyataan. "Jika pernyataan itu bukan pelanggaran pasal pornografi, karena pasal itu harus dilihat dari perilaku fisik, sehingga tidak tepat kemudian dikenakan pasal pornografi," tandasnya.
Dukungan yang sama juga disampaikan bekas Menteri Kehutanan, MS Kaban. Dalam akun twitternya Kaban menilai, Ongen cuma korban kekuasaan. "Pak polisi akan lebih terhormat kalau Ongen dibebaskan, sebagaimana Presiden Jokowi membebaskan ojek online, walau itu melanggar UU. Ini cuma usul," tulisnya.
Terkait tuduhan jika Ongen merekayasa foto yang diunggahnya ke twitter, pakar telematika Roy Suryo mengatakan, foto tersebut asli. Roy mengatakan dalam akun twitternya @KRMTRoySuryo.
"Foto itu tidak diedit, itu foto asli JKW-NM beberapa waktu lalu, memang belum ada yang foto itu, hanya sebaiknya kita tidak sembarang foto-foto," tulis Roy.
Dijelaskan lagi, mengenai lokasi foto tersebut, Roy menulis "Itu foto asli (2012 saat Jokowi menyaksikan Premiere Film saat masih nyalon Gub DKI). HasTag-nya yang dipermasalahkan polisi," ungkapnya lagi.
Disebutkan juga tanggal kapan foto itu diambil, Roy menulis dan menekankan lagi jika foto itu asli. "Tweeps, foto-foto ini asli, Jumat 10/08/12 di Epicentrum (Premiere Film 'Brandal2 Ciliwung') hastagnya yang disalahkan," tegasnya.
Dukungan deras juga disampaikan oleh para netizen di media sosial. Beberapa kali hastag yang berkaitan dengan Ongen berhasil menjadi trending topic. ***
sampai ada orang lupa budi pekerti gak tau mana kritik mana menghina..
Pesawat Tanpa Awak Buatan Ongen Dilirik Asing
Quote:
JAKARTA - Tersangka pengunggah foto Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Nikita Mirzani, Yulian Paonganan atau yang akrab disapa Ongen, saat ini sedang merampungkan pesawat tanpa awak atau drone yang cukup canggih.
Drone tersebut dinamakan Fix Wing Amphibi. Bahkan, sejumlah negara ingin membeli drone buatannya itu.
Spesifikasi drone yang tengah dirancang itu adalah panjang sayap 6,4 meter, endurance 10 jam, mampu take off dan landing di laut. Jarak tempuh mencapai 800-1.000 kilometer. Memiliki kamera surveillance canggih untuk pengawasan maritim, dilengkapi dengan control system (autonomous) canggih.
"Selama 2,5 tahun dia tak pernah lelah dalam mulai melakukan riset sampai membuat drone. Kerja kerasnya sangat luar biasa," kata staf Ongen, Adhitya di Jakarta, Senin (28/12/2015).
Kata dia, ada sejumlah negara yang sempat menawar dengan angka yang sangat fantastis, namun ditolak Ongen.
"Karena kata dia, karyanya ini untuk kepentingan bangsa dan negara. Dia tidak tergiur dengan uang," tegasnya.
Buat Ongen kata Adit, karyanya bisa bermanfaat untuk bangsa itu sudah sesuatu yang sangat tidak ternilai dengan uang. Dia juga menyesalkan ketika Ongen 'dikriminalisasi' atas sikap kerasnya di media sosial.
"Harusnya pemerintah melihat karyanya yang sangat berguna untuk bangsa. Bukan karena dia melakukan kritik, lalu dikriminalisasi, bagi saya Ongen lebih cocok disebut sebagai maestro drone," tukasnya. (put)
Sosok Brilian
JAKARTA - Pengunggah Foto Jokowi-Nikita Mirzani, Y Paonganan alias Ongen dikenal sebagai sosok yang brilian dan inovatif.
Hal tersebut diutarakan oleh aktivis kelautan, Anca Adhitya. Menurutnya, Ongen yang juga mantan Staf Khusus Menteri Perhubungan ini mempunyai kemampuan yang handal dalam membuat pesawat tanpa awak atau drone. Bahkan, drone buatannya sudah dipesan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Saya mencoba memberikan komentar positif mengenai sosok Ongen. Awalnya saya mengenal Ongen bukan siapa-sapa, dia hanya staf Menteri Perhubungan Fredy Numberi," kata Anca di Jakarta, Jumat (25/12/2015).
Belakangan kata dia, setelah tidak lagi mengabdi di Kemenhub, Ongen bermimpi untuk bisa mengembalikan kejayaan Maritim Indonesia. Perlahan dan pasti, berkat kecintaanya kepada bangsa dan negara, Ongen mendirikan lembaga riset yang konsen di bidang maritim. Punya latar belakang pendidikan di bidang kelautan. Pria kelahiran Makassar ini pun mendirikan lembaga riset yang dinamakan Indonesia Maritim Institute (IMI).
"Tidak sampai disitu, Ongen mendirikan majalah kemaritiman yang diberi nama Indonesia Maritime Magazine (IMM). Pada saat itu, Ongen mengatakan, majalah ini adalah sebagai alat kampanye untuk terus menyebarkan virus-virus maritim kepada rakyat Indonesia,"bebernya.
Tidak puas dengan mendirikan majalah, doktor lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini langsung membuat buku yang dinamakan "9 Perspektif Menuju Masa Depan Maritim Indonesia". Ide ini tentu sangat fenomenal, mengingat Indonesia belakangan melupakan laut.
"Harusnya pemerintah Jokowi dengan program Poros Maritim Dunia, bisa menyelaraskan buku Y Paonganan tersebut dengan program-programnya. Karena buku yang diterbitkan bisa menjadi panduan bagi Jokowi untuk menjadi Indonesia yang disegani karena kemaritimannya,"ungkapnya.
Kata dia, karya Ongen di dunia kemaritiman terbilang luar biasa. Itulah bentuk kecintaaanya kepada bangsa Indonesia. Bahkan untuk mengenalkan kondisi pulau terpencil atau pulau terluar NKRI, Ongen pun membuat film dokumenter.
"Melihat realita perjuangan Ongen untuk bangsa Indonesia di atas, sangat disayangkan ketika ia harus dikriminalisasi oleh pihak-pihak yang tidak suka dengan ide gilanya untuk bangsa Indonesia. Dengan bermodal tuduhan yang tidak masuk akal, Ongen pun dilaporkan ke pihak kepolisian, atas dugaan pelanggaran UU Pronografi dan UU ITE,"terangnya. (fmi)
Drone tersebut dinamakan Fix Wing Amphibi. Bahkan, sejumlah negara ingin membeli drone buatannya itu.
Spesifikasi drone yang tengah dirancang itu adalah panjang sayap 6,4 meter, endurance 10 jam, mampu take off dan landing di laut. Jarak tempuh mencapai 800-1.000 kilometer. Memiliki kamera surveillance canggih untuk pengawasan maritim, dilengkapi dengan control system (autonomous) canggih.
"Selama 2,5 tahun dia tak pernah lelah dalam mulai melakukan riset sampai membuat drone. Kerja kerasnya sangat luar biasa," kata staf Ongen, Adhitya di Jakarta, Senin (28/12/2015).
Kata dia, ada sejumlah negara yang sempat menawar dengan angka yang sangat fantastis, namun ditolak Ongen.
"Karena kata dia, karyanya ini untuk kepentingan bangsa dan negara. Dia tidak tergiur dengan uang," tegasnya.
Buat Ongen kata Adit, karyanya bisa bermanfaat untuk bangsa itu sudah sesuatu yang sangat tidak ternilai dengan uang. Dia juga menyesalkan ketika Ongen 'dikriminalisasi' atas sikap kerasnya di media sosial.
"Harusnya pemerintah melihat karyanya yang sangat berguna untuk bangsa. Bukan karena dia melakukan kritik, lalu dikriminalisasi, bagi saya Ongen lebih cocok disebut sebagai maestro drone," tukasnya. (put)
Sosok Brilian
JAKARTA - Pengunggah Foto Jokowi-Nikita Mirzani, Y Paonganan alias Ongen dikenal sebagai sosok yang brilian dan inovatif.
Hal tersebut diutarakan oleh aktivis kelautan, Anca Adhitya. Menurutnya, Ongen yang juga mantan Staf Khusus Menteri Perhubungan ini mempunyai kemampuan yang handal dalam membuat pesawat tanpa awak atau drone. Bahkan, drone buatannya sudah dipesan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Saya mencoba memberikan komentar positif mengenai sosok Ongen. Awalnya saya mengenal Ongen bukan siapa-sapa, dia hanya staf Menteri Perhubungan Fredy Numberi," kata Anca di Jakarta, Jumat (25/12/2015).
Belakangan kata dia, setelah tidak lagi mengabdi di Kemenhub, Ongen bermimpi untuk bisa mengembalikan kejayaan Maritim Indonesia. Perlahan dan pasti, berkat kecintaanya kepada bangsa dan negara, Ongen mendirikan lembaga riset yang konsen di bidang maritim. Punya latar belakang pendidikan di bidang kelautan. Pria kelahiran Makassar ini pun mendirikan lembaga riset yang dinamakan Indonesia Maritim Institute (IMI).
"Tidak sampai disitu, Ongen mendirikan majalah kemaritiman yang diberi nama Indonesia Maritime Magazine (IMM). Pada saat itu, Ongen mengatakan, majalah ini adalah sebagai alat kampanye untuk terus menyebarkan virus-virus maritim kepada rakyat Indonesia,"bebernya.
Tidak puas dengan mendirikan majalah, doktor lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini langsung membuat buku yang dinamakan "9 Perspektif Menuju Masa Depan Maritim Indonesia". Ide ini tentu sangat fenomenal, mengingat Indonesia belakangan melupakan laut.
"Harusnya pemerintah Jokowi dengan program Poros Maritim Dunia, bisa menyelaraskan buku Y Paonganan tersebut dengan program-programnya. Karena buku yang diterbitkan bisa menjadi panduan bagi Jokowi untuk menjadi Indonesia yang disegani karena kemaritimannya,"ungkapnya.
Kata dia, karya Ongen di dunia kemaritiman terbilang luar biasa. Itulah bentuk kecintaaanya kepada bangsa Indonesia. Bahkan untuk mengenalkan kondisi pulau terpencil atau pulau terluar NKRI, Ongen pun membuat film dokumenter.
"Melihat realita perjuangan Ongen untuk bangsa Indonesia di atas, sangat disayangkan ketika ia harus dikriminalisasi oleh pihak-pihak yang tidak suka dengan ide gilanya untuk bangsa Indonesia. Dengan bermodal tuduhan yang tidak masuk akal, Ongen pun dilaporkan ke pihak kepolisian, atas dugaan pelanggaran UU Pronografi dan UU ITE,"terangnya. (fmi)
Rasanya inilah kartu AS mengeklaim bapak drone indonesia

Sumur : http://www.rmol.co/read/2015/12/29/229777/Dikritik-Ongen,-Jokowi-Disarankan-Berterima-Kasih-
0
2.7K
Kutip
29
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan