Kaskus

Entertainment

bectoAvatar border
TS
becto
INDONESIA BERDUKA *** KORBAN SISTEM BPJS ... ORANG MISKIN TETAP GA BOLEH SAKIT
TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Kiran
(52), pasien tumor mata meninggal
dunia di RSUD dr Iskak, Tulungagung,
Minggu (27/12/2015), karena
terlambat diobati.
Pasien miskin ini belum bisa diobati
karena harus menunggu masa aktif
kartu Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) kesehatan.
Sejak dirawat di rumah sakit, kondisi
Kiran (52) pasien tumor mata terus
memburuk.
Samsul, salah satu kerabatnya
menjelaskan, almarhum Kiran
meninggal pukul 14.15 WIB saat
dirawat di Ruang Cempaka.
"Kondisinya terus menurun dan
sempat drop," ungkapnya.
Tidak ada kata-kata terakhir yang
disampaikan Kiran kepada kerabat
yang menunggunya. Namun
sebelumnya, Kiran berharap penyakit
yang dideritanya dapat disembuhkan.
Keluarganya bakal memakamkan
Kiran di kampung halamannya
pemakaman umum Desa Pucung Lor,
Kecamatan Ngantru, Kabupaten
Tulungagung.
"Kami akan langsung memakamkan,"
tambahnya.
Kiran merupakan penderita tumor di
mata kirinya yang terlambat
mendapatkan perawatan medis.
Malahan kondisi tumor yang telah
pecah selain menebarkan bau busuk
juga dikerubuti belatung.
Almarhum terlambat mendapatkan
penanganan medis karena masih
menunggu masa aktif kartu peserta
BPJS selama 14 hari.
Sesuai jadwal, masa aktif kartu BPJS
Kiran mulai berlaku pada Senin 28
Desember 2015.
Namun satu hari menjelang masa aktif
kartu BPJS, Kiran sudah keburu
meninggal. Kiran merupakan jejaka
tua, karena di umurnya yang 52 tahun
masih belum menikah.
Sementara perawatan Kiran di RSUD
dr Iskak mendapatkan bantuan dari
komunitas media sosial Areta
Formosa atau Arek Tulungagung
Formosa.
Grup medsos itu trenyuh setelah
mengetahui penderitaan Kiran
diberitakan di media massa.
Apalagi penyakitnya yang sudah parah
hanya diobati dengan pengobatan
alternatif.
Tumor yang menyerang mata kiri
Kiran bermula dari benjolan kecil di
mata yang semakin membesar.
Selama sakit tumor mata, Kiran hanya
mendapatkan pengobatan alternatif
serta ramuan obat jamu-jamuan.
Koordinator Dewan Kesehatan Rakyat
(DKR) Jatim Arif Witanto, menyesalkan
ketentuan masa aktivasi kartu BPJS
yang butuh waktu 14 hari.
Padahal pasien yang kondisinya sudah
sangat parah dan butuh penanganan
cepat.
"Ketentuan masa aktivasi kartu BPJS
ini sangat menyusahkan masyarakat.
Ini bentuk kesewenang-wenangan
BPJS dalam membuat aturan,"
kritiknya.
Editor: Farid Assifa
Sumber: Surya Online

# MR. PRESIDEN Jangan Hanya Perhatikan Perkembangan Pembangunan MRT atau Jalan TOL ... Tetapi Perhatikan Juga Mental Orang - Orang Yang Bekerja di Dunia Kesehatan, Mereka Sudah Hampir Tidak Ada Jiwa Pancasila ... BPJS Itu Rakyat BAYAR Bukan GRATISSS Masa Tidak Dilayani dan Diobati.
# Semoga Saudara Kita Yang Meninggal Akibat Carut Marut Sistem BPJS di Terima di Sisi TUHAN YANG MAHA ESA. AMIN
Diubah oleh becto 28-12-2015 04:56
0
1.1K
0
Thread Digembok
Thread Digembok
Komunitas Pilihan