bosskikilalexisAvatar border
TS
bosskikilalexis
Kontras Aparat Kepolisian Aktor Utama Pengekang Kebebasan Berekspreasi Sepanjang 2015


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat, setidaknya terdapat 238 peristiwa pembatasan kebebasan berekspresi secara sewenang-wenang sepanjang 2015.

Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi, Puri Kencana Putri menuturkan, kebebasan berserikat dan berkumpul memang merupakan kategori hak yang dapat dikurangi dan dibatasi.

Namun, pembatasan yang digunakan untuk mengurangi hak-hak tersebut tidak absolut dan harus disertai dengan ukuran-ukuran tertentu.

"Dan utamanya adalah untuk menjamin perlindungan hak-hak asasi lainnya yang harus tetap dilindungi dalam keadaan apapun," ujar Puri di Kantor KontraS Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (26/12/2015).

Puri memaparkan, aparat kepolisian masih menjadi pelaku utama pelaku pembatasan berekspresi, yaitu dengan 85 peristiwa.

Pembatasan tersebut di antaranya melalui pembubaran aksi demonstrasi dan mengemukakan pendapat di muka umum, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, penganiayaan, pelarangan liputan dan acara-acara publik, hingga pelarangan mengunakan hijab.

Adapun aktor-aktor lainnya yang juga dianggap mengekang kebebasan berekspresi adalah pejabat publik (49 peristiwa), organisasi-organisasi kemasyarakatan yang menjunjung model advokasi keagamaan garis keras (31 peristiwa), aparat TNI (17 peristiwa), dan universitas (5 peristiwa).

KontraS juga menyoroti beberapa wacana yang berkembang di publik, seperti masuknya draf pasal penghinaan terhadap presiden dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh pemerintah.

Puri menilai, munculnya kebijakan semacam itu sama sekali tidak memiliki ruang definisi "penghinaan" presiden yang baku.

Sehingga, menurut dia, memberikan hukuman kepada mereka yang melakukan tindakan "penghinaan" juga bertentangan dengan prinsip di mana warga sebagai kelompok kolektif sosial, ekonomi dan politik memiliki hak untuk memberikan masukan, opini, bahkan kritik sebagai ruang partisipasi publik dalam kehidupan negara yang berdemokratis.

"Sepanjang 2015 ada kecenderungan yang menguat bahwa negara tidak hadir dalam menjamin kebebasan berekspresi berserikat dan berkumpul dari warga," kata Puri.
http://nasional.kompas.com/read/2015/12/26/15341151/Kontras.Aparat.Kepolisian.Aktor.Utama.Pengekang.Kebebasan.Berekspreasi.Sepanjang.2015.

apa mau tinggal nama lagi seperti yang dulu? emoticon-Berduka (S)
0
1.5K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan