- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Awan mendung pengusutan kasus 'Papa Minta Saham' di Kejaksaan Agung


TS
aghilfath
Awan mendung pengusutan kasus 'Papa Minta Saham' di Kejaksaan Agung
Spoiler for Awan mendung pengusutan kasus 'Papa Minta Saham' di Kejaksaan Agung:

Merdeka.com - Sudah sepekan Setya Novanto lengser sebagai ketua DPR. Jabatan itu rela dilepas Setnov setelah dirinya terlibat kasus catut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK dalam upaya perpanjangan kontrak karya Freeport dengan pengusaha minyak dan gas, Muhammad Riza Chalid.
Dugaan keterlibatan Politikus Golkar itu dalam perpanjangan kontrak karya Freeport terungkap setelah Menteri ESDM, Sudirman Said melaporkan rekaman pembicaraan antara Setnov, Riza Chalid, serta Dirut PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan Sudirman Said itu pun ditindaklanjuti MKD dengan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Setnov.
Namun, menjelang sidang pembacaan putusan, publik dikejutkan dengan keputusan Setnov yang mengundurkan diri sebagai ketua DPR. Sidang yang berjalan hampir dua pekan itu akhirnya menyatakan Setnov mundur sebagai ketua DPR tanpa memberikan keputusan sanksi terhadap wakil ketua umum Golkar kubu Aburizal Bakrie itu.
Harapan publik yang menilai perbuatan Setnov terkait laporan Sudirman Said itu kini berada di tangan Kejaksaan Agung. Ganjaran hukuman pidana menunggu Setnov setelah Kejagung juga mengusut kasus yang dikenal dengan istilah 'Papa Minta Saham' itu.
Korps Adhyaksa itu menilai layak menyelidiki kasus 'Papa Minta Saham', lantaran terjadi pemufakatan jahat dalam pembicaraan perpanjangan kontrak karya Freeport tersebut. Kejagung menilai tindakan pemufakatan jahat berujung korupsi sehingga layak masuk ke ranah hukum.
Sayangnya, harapan publik agar Setnov diberi hukuman nampaknya kembali bakal gigit jari. Sebab, sejak diusut dua pekan lalu perkembangan penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat itu belum juga terlihat titik terang. Awan mendung pun seakan mewarnai pengusutan kasus 'Papa Minta Saham' di Kejagung.
Seorang politikus di DPR pun merasa tak yakin Kejaksaan Agung mampu menyelesaikan kasus ini.
Salah satu yang membuatnya tak yakin adalah soal legal standing rekaman percakapan yang dilakukan oleh Maroef.
Anggota DPR ini tidak yakin jika rekaman percakapan itu diambil melalui telepon seluler seperti yang dikatan oleh Maroef. Sebab, jika didengarkan seksama, volume suara antara Setnov, Riza Chalid dan Maroef tampak memiliki kekuatan yang sama.
Menurut dia, jika menggunakan handphone yang diletakkan di atas meja, maka tentu volume suara di rekaman tidak akan sama kekuatannya. Karena itu, kata dia Kejaksaan Agung sedang mencari cara bagaimana legal standing rekaman tersebut. Sebab jika rekaman itu ternyata dari alat sadap, maka dilakukan dengan cara ilegal.
"Saya rasanya tidak yakin jika Kejaksaan mampu menyelesaikan kasus ini," kata salah satu petinggi partai ini saat berbincang dengan merdeka.com beberapa waktu lalu.
Seorang Setya Novanto juga bisa dibilang bukan orang sembarangan di hadapan penegak hukum. Berkali-kali dirinya lolos meski sudah sering disebut sering kali terbelit dalam kasus korupsi. Setya Novanto disebut punya kedekatan dengan para petinggi penegak hukum negeri ini.
Kejaksaan Agung sudah memanggil sejumlah saksi, termasuk asisten pribadi Setnov yang ikut hadir dalam pembicaraan kontrak karya Freeport yang dilakukan bosnya itu di Hotel Ritz Carlton pada 8 Juni 2015 tersebut. Namun Riza Chalid dan Setya Novanto sendiri hingga kini belum pernah diperiksa Kejagung.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, penyelidikan kasus pemufakatan jahat yang melibatkan Setnov terkait perpanjangan kontrak Freeport terus dilakukan dengan masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti.
"Tidak perlu persentase lah. Kita jalan terus. Kita tidak mau grasak-grusuk," kata Prasetyo di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (23/12).
Prasetyo memastikan bahwa penyelidik sudah mendapatkan indikasi pidana dalam kasus tersebut. Namun dia berkilah bahwa penyelidik masih membutuhkan tambahan data untuk memastikan pelanggaran pidana itu serta memanggil Setnov untuk dimintai keterangannya terkait rekaman itu.
"Kapan dipanggil (Novanto), itu ada prosedur khusus," kata dia.
http://m.merdeka.com/peristiwa/awan-...aan-agung.html
Baru tahu klo ga mudah pegang belut

Diubah oleh aghilfath 24-12-2015 18:02
0
1.7K
Kutip
16
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan