
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak menjelang pergantian tahun.
Penurunan harga tersebut didasari berbagai pertimbangan, seperti harga minyak mentah, kurs rupiah, serta efisiensi mata rantai pasokan. Harga bahan bakar jenis Premium, yang sebelumnya Rp 7.300, diturunkan menjadi hanya Rp 7.150 per liter.
"Itu sudah termasuk pungutan dana untuk ketahanan energi sebesar Rp 200 per liter," kataMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2015. "Ini berlaku per 5 Januari 2016," ujarnya.
Harga tersebut berlaku di luar Jawa,Madura, dan Bali. Adapun untuk wilayah Jawa, Madura, Bali, "Harganya ditambah Rp 100. Harga yang sekarang kan juga begitu."
Premium dijual lebih mahal Rp 100 menjadi Rp 7.250 per liter. Adapun harga solar, yang sebelumnya Rp 6.700 per liter, turun menjadi Rp 5.950 per liter. Sedangkan dana ketahanan energi yang diambil dari bahan bakar jenis solar sebesar Rp 300 per liter. Harga ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Sudirman, penurunan hargasolar lebih besar dengan pertimbangan bahwa bahan bakar jenis itu lebih banyak digunakan untuk angkutan umum. Adapun alasan pemerintah memberlakukan harga baru per 5 Januari 2016 adalah memberi kesempatan bagi distributor untuk menghabiskan persediaan. Selain itu, pemerintah memberi kesempatan bagi Pertamina yang sedang melakukan perubahan sistem.