Kaskus

Entertainment

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tankyekAvatar border
TS
tankyek
Ketentuan dan Denda Resmi Pelanggaran Lalu Lintas ("Tilang")
Ketentuan dan Denda Resmi Pelanggaran Lalu Lintas ("Tilang")

Apakah Anda melanggar rambu lalu lintas?

Ketahuilah tarif denda resminya. walau selalu disiplin dalam berlalu-lintas, namun tetap sesekali mungkin lalai atau tidak sengaja melanggar aturan dan diberhentikan polisi yang bertugas.

Berapakah denda resmi dari setiap pelanggaran yang dilakukan?


Spoiler for Prosedur Penilangan:


Spoiler for Menyuap Polisi:


Spoiler for Informasi Lengkap Sanksi Tilang:


PESAN PAK POL DAN BU POL !!!!!!!!!!!!!

Ketentuan dan Denda Resmi Pelanggaran Lalu Lintas ("Tilang")Ketentuan dan Denda Resmi Pelanggaran Lalu Lintas ("Tilang")

Selalu patuhi rambu lalu lintas. Kebiasaan mengabaikan itu bisa membahayakan keselamatan orang lain. Mempraktikkan tertib lalu lintas bukan sekadar mencerminkan kepribadian diri sendiri, tapi juga menekan kecelakaan lalu lintas.

Makin sering langgar lalu lintas, makin sering pula uang anda melayang untuk membayar denda. Tapi yang paling fatal dari keseringan melanggar adalah kemungkinan besar jadi korban kecelakaan. Cintai diri anda sendiri dan keluarga yang menanti anda pulang dengan selamat.


SUMBER TERPERCAYA
Diubah oleh tankyek 22-12-2015 14:31
0
5.2K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan