- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Breaking News: Menhub Jonan Cabut Larangan, Go-Jek dkk Tetap Beroperasi


TS
xonet
Breaking News: Menhub Jonan Cabut Larangan, Go-Jek dkk Tetap Beroperasi
Quote:
Breaking News: Menhub Jonan Cabut Larangan, Go-Jek dkk Tetap Beroperasi
Desember 18, 2015

Selamat siang Mas bro dan Mbak sis…
Kabar Gembira! Menhub Jonan Cabut Larangan, Persilakan Go-Jek dkk Tetap Beroperasi
Menhub Jonan mencabut larangan beroperasinya Go-Jek dkk. Jonan menegaskan, Kemenhub untuk sementara mempersilakan Go-Jek dkk beroperasi.
“Ojek dan transportasi umum berbasis aplikasi dipersilakan tetap beroperasi sebagai solusi sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak,” kata Jonan di Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Jonan menjelaskan, sesuai UU 22 thn 2009, kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk angkutan publik. Namun realitas di masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara kebutuhan transportasi publik dan kemampuan menyediakan angkutan publik yang layak dan memadai.
“Kesenjangan itulah yang selama ini diisi oleh ojek, dan beberapa waktu terakhir oleh layanan transportasi berbasis aplikasi seperti Gojek dan lainnya,” urai dia.
“Terkait dengan aspek keselamatan di jalan raya yang menjadi perhatian utama pemerintah, dianjurkan untuk berkonsultasi dengan Korlantas Polri,” tutup Jonan.
Quote:
Jonan Larang Gojek, Jokowi Bertindak

BERITA TERATAS FRIDAY, DECEMBER 18, 2015
Beritateratas.com - Surat Pemberitahuan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang melarang transportasi online seperti Go-jek, GrabBike dan lainnya menuai protes dari masyarakat. Presiden Joko Widodo juga bereaksi dan akan memanggil Jonan.
"Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata," ucap Presiden Jokowi dalam akun twitternya @jokowi seperti dikutip Jumat (18/12/2015).
Dalam penjelasannya usai acara di Istana Bogor, Jokowi menegaskan bahwa layanan ojek berbasis internet itu sangat dibutuhkan masyarakat. Jokowi mengingatkan bahwa aturan jangan merugikan.
"Itu yang namanya ojek, yang namanya Go-Jek, yaa ini kan hadir karena dibutuhkan oleh masyarakat. Itu yang harus digarisbawahi dulu, ojek itu hadir karena kebutuhan di masyarakat, Go-Jek itu hadir juga karena kebutuhan masyarakat," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jl H Djuanda, Kota Bogor, Jumat (18/12/2015).
"Jangan karena adanya sebuah aturan ada yang dirugikan, ada yang menderita. Aturan itu yang buat siapa sih?" imbuh Jokowi.
Pada 1 September 2015, Jokowi pernah mengajak para pengemudi transportasi umum, termasuk Go-Jek, untuk makan siang bersama di Istana Negara. Suasana berlangsung hangat dan akrab.
Akhirnya Jonan meralat keputusannya itu.
Keputusan larangan ojek dan taksi online ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono, Kamis (18/12/2015) yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015.
Larangan menteri perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan sontak mendapat perhatian khlayak ramai, banyak respon pro-kontra terhadap keputusan Menteri Jonan.
Namun, dalam keterangan persnya, Jumat (18/12/2015) menteri perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan akhirnya memberikan penangguhan sementara untuk ojek dan taksi online beroperasi.
Menurut Menteri Jonan, hal ini dilakukannya demi kenyamanan masyarakat luas. Berikut 5 alasan Menteri Jonan batalkan larang ojek online beroperasi.
1. Sesuai UU 22 thn 2009, kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk angkutan publik.
2. Namun realitas di masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara kebutuhan transportasi publik dan kemampuan menyediakan angkutan publik yang layak dan memadai.
3. Kesenjangan itulah yang selama ini diisi oleh ojek, dan beberapa waktu terakhir oleh layanan transportasi berbasis aplikasi seperti Gojek dan lainnya.
4. Atas dasar itu, ojek dan transportasi umum berbasis aplikasi dipersilakan tetap beroperasi sebagai solusi sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak.
5. Terkait dengan aspek keselamatan di jalan raya yang menjadi perhatian utama pemerintah, dianjurkan untuk berkonsultasi dengan Korlantas Polri.
Itulah 5 alasan Menteri Jonan batalkan larang ojek online beroperasi.
jokowi "turun tangan" langsung di batalin

cari sensasi nih, baru selesai heboh papa minta saham eh muncul papa larang gojek dkk

Diubah oleh xonet 18-12-2015 12:48
0
1.4K
Kutip
11
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan