
TEMPO.CO,Jakarta-Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ahmad Helmy Faisal Zaini, membantah kabar yang menyatakan larangan PBNU bagi umat Islam untuk memberikan selamat hari raya natal. Menurut dia, informasi yang beredar luas lewat media sosial itu palsu. “PBNU tak pernah melarang umat beragama menyatakan selamat atas perayaan hari besar agama,” katanya.
Helmy menjelaskan, kabar larangan mengucapkan selamat memaksanya mengecek sumber informasi dari Rois Aam PBNU, KH Maruf Amin. Dari Maruf ia mengetahui larangan itu tak pernah ada. Jika umat Kristianis menyampaikan selamat hari Idul Fitri. “Sebaiknya umat Islam menyampakan ucapan serupa selamat kepada umat Kristiani atau pemeluk agama lain,” ujarnya.
Menurut Helmi ucapan selamat hari raya kepada orang yang berbeda agama layak dibudayakan. Sebab, prilaku itu merupakan wujud tanggung jawab dan menjadi cerminan bagi tolerasi antar umat beragama. Ajaran Islam yang di bawa Nabi Muhammad adalah bagian dari toleransi beragama. “Kami meminta aparat menindak pihak yang menebarkan fitnah dan adu domba lewat isu ini,” kata Helmy.
Sudah saatnya memaknai penafsiran fatwa yg beredar dg bijak, karena tidak memiliki manfaat apapun mempertentangkan syariat sempit ditengah masyarakat yg majemuk