Quote:
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin meminta agar undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dikembalikan seperti MD3 2009. Menurutnya, undang-undang MD3 2009 lebih terarah ketimbang undang-undang MD3 sekarang.
"Kalau menurut hemat saya, dengan sistem sekarang ini MD3 nya kurang bagus, kembalikan saja seperti MD3 2009," kata Hasanuddin di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12).
Paska pengunduran diri Setya Novanto dari jabatannya sebagai ketua DPR tentu berdampak pada seluruh mekanisme maupun sistem di internal dewan. Kendati demikian, Hasanuddin berharap siapapun yang terpilih sebagai pengganti Setya Novanto merupakan pemimpin yang lebih baik dari sebelumnya.
"Siapapun nanti ketuanya ya kita cari yang terbaik. Mari kita perbaiki aturan per aturan itu dengan baik menurut logika yang wajar, jangan kemudian diputarbalikan. Politik itu juga ada etikanya, politik harus mengedepankan kesantunan, politik itu menggunakan logika yang waras," jelas Hasanuddin.
Tidak hanya itu, Lanjut Hasanuddin, diharapkan kepada seluruh ketua umum partai untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan bangsa dengan baik. "Karena pokok masalah intinya di sini (UU MD3). Kepemimpinan di DPR tidak sesuai dengan nurani, tidak sesuai dengan aturan yang sebaik baiknya," tandasnya.
http://www.merdeka.com/politik/setno...ahun-2009.html
mau pake MD3, MD4 atau MD-ISO-2020 juga emang meningkatkan kinerja DPR dan kepercayaan masyarakat pada DPR pak?
