Quote:
Ahok Protes Digugat Ibu Pengadu KJP
Kamis, 17 Desember 2015 | 10:17 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak terima mengapa ibu pelapor Kartu Jakarta Pintar (KJP) Yusri Isnaeni menggugatnya ke kepolisian.
"Ya, sudah kalau kamu gugat, kami protes saja," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (17/12/2015).
Basuki mengatakan dia tengah mengamankan dana KJP. Pasalnya, ia tidak mengizinkan dana KJP ditarik secara tunai. Sementara Yusri telah menarik secara kontan dana KJP milik putrinya, di Pasar Koja Jakarta Utara.
Larangan tarik KJP secara kontan telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
"Dari sisi perbankan, saya bisa gugat dia dan tuntut 12 tahun penjara. Karena dia gunakan ATM milik anaknya," kata Basuki.
Seharusnya, Yusri mendampingi sang anak untuk membelanjakan perlengkapan sekolah menggunakan dana KJP.
"Ya sudah kamu gugat, kami juga akan penjarain kamu. Sudah jelas kamu mencuri uang KJP dan tidak terima dibilang mencuri," kata Basuki.
Penulis: Kurnia Sari Aziza
Editor: Kistyarini
Niat baik disalahgunakan... kalau bener dipolitisasi ya lebih baik lewat jalur hukum...