
Jakarta, CNN Indonesia-- Kejaksaan Agung mengatakan sudah tahu inisiator pertemuan KetuaDPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang berlangsung bulan Juni. Itu adalah pertemuan ketiga antara Setya dan Maroef.
“Kalau (inisiator) pertemuan ya kami tahu. Itu kan siapa yang memesan ruangan, siapa yang membayar," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/12).
Dengan demikian menurut Arminsyah, inisiator pertemuan adalah orang yang memesan ruang pertemuan Setya, Riza, dan Maroef bulan Juni lalu di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta.
Jumat pekan lalu, Arminsyah berkata bahwa pemesan ruang pertemuan Setya, Riza, dan Maroef adalah Madina, sekretaris pribadi Setya saat ini.
Madina hari ini sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Oleh penyelidik, ia dicecar pertanyaan terkait siapa orang yang menyuruhnya memesan ruangan untuk pertemuan Setya, Riza, dan Maroef itu.
"Itu nanti jadi petunjuk-petunjuk (untuk mengetahui) yang punya inisiatif siapa. Proses ini kan panjang dan masih dalam penyelidikan," kata Arminsyah.
Kejaksaan Agung saat ini sedang menyelidiki dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi oleh Setya Novanto. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang pemufakatan jahat.
Setya terlibat pembicaraan dengan Riza dan Maroef terkait upaya perpanjangan kontrak karya Freeport di Indonesia. Dalam percakapan itu, dia diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport Indonesia.
Perkara ini terungkap setelah Menteri ESDM Sudirman Said melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR pada 16 November. Ia membawa rekaman percakapan sebagai alat bukti. Rekaman itu berasal dari Maroef yang diam-diam merekam perbincangannya dengan Setya dan Riza.
Sebelumnya di hadapan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan, Maroef mengatakan memang sudah berencana bertemu Setya Novanto sejak pertama kali menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia pada Januari awal tahun ini.
Maroef pun secara resmi mengajukan courtesy visit. Permohonan itu tak hanya dilayangkan kepada Setya selaku Ketua DPR, tapi juga ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Berdasarkan permohonan itu, disepakati pertemuan dia dan Setya dilakukan pada April 2015. Itu adalah pertemuan pertama mereka, yang kemudian disusul dengan ajakan Setya untuk melakukan pertemuan-pertemuan berikutnya.
Yg penting kapan kejakgung seret setnov sebagai tersangka pemufakatan jahat, bosan klo berharap dari MKD