Quote:
Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menaikkan uang makan dan transportasi anggota DPRD DKI dari Rp450 ribu menjadi Rp1,5 juta per hari. Kenaikan itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016.
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengatakan, dirinya sempat salah paham ketika menolak permintaan anggota dewan untuk menaikkan anggaran tunjangan itu. Ahok mengira uang itu untuk biaya harian anggota dewan.
“Saya tidak mau masukkan dalam APBD 2016. Saya bilang kita kaya dong kasih Rp 2 juta per hari hanya untuk duduk-duduk saja," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015).
Ahok mengaku sepakat jika biaya makan dan transportasi dewan disamakan dengan hitungan biaya perjalanan dinas eselon II setingkat kepala dinas yang bernilai Rp1,5 juta per hari.
Menurut Ahok, Jakarta masih sanggup membiayai biaya perjalanan dinas dewan Rp1,5 juta per hari. "Kalau tidak ada aturan yang mengatur kami tidak akan kasih. Karena ada aturan jadi kami kasih,” ujarnya.
http://news.metrotvnews.com/read/201...-juta-per-hari
ada yg jadi makan lobster nih