- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
JOKOWI-JK GAGAL WUJUDKAN INDONESIA TANPA LANGGAR HAM


TS
jurnaliskaskus
JOKOWI-JK GAGAL WUJUDKAN INDONESIA TANPA LANGGAR HAM

Meski menjanjikan penegakan HAM dalam kampanyenya, Jokowi-JK gagal mewujudkan Indonesia bebas pelanggaran HAM di tahun pertama pemerintahannya. Saat kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu belum dituntaskan, sejumlah kasus pelanggaran HAM terjadi di era Jokowi.
Mulai dari kasus Tolikara, kasus-kasus penggusuran paksa dan perampasan lahan, hingga kasus Salim Kancil. Selain itu, kebijakan-kebijakan pemerintah dinilai lebih mengutamakan arus modal dan investasi ketimbang pemenuhan HAM bagi setiap warga negara.
Peneliti dari Institute for Ecosoc Rights, Sri Palupi mengingatkan, kemenangan Jokowi- JK dalam Pilpres 2014 dikarenakan pasangan ini mengangkat isu-isu HAM dalam kampanye dan janji-janji politik. Namun janji tersebut tidak terbukti, lantaran pemerintahan Jokowi- JK hampir tidak ada bedanya dengan pemerintahan terdahulu yang suka melanggar HAM.
"Baru dilantik saja, Jokowi malah mencabut subsidi BBM. Ini sama dengan melanggar hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) rakyat," katanya di Jakarta, kemarin.
Sri menuturkan, dalam setahun terakhir pemerintah lebih sibuk melawan berbagai mafia, ikut serta dalam politik pecah belah di DPR, dan gagal menjernihkan situasi internal pemerintahan seperti konflik KPK-Polri.
"Kita dapat melihat, setelah Jokowi dilantik kata-kata HAM tidak muncul dalam kebijakan pemerintahan, pemerintah memang membuat Rencana Aksi Nasional (RAN) HAM yang disahkan bulan Juni lalu tapi dengan melibatkan masyarakat sipil," ujarnya.
Sri berpendapat, Jokowi sama saja dengan pemerintah sebelumnya yang gagal mengarusutamakan HAM dalam pembangunan. "Jokowi berjanji, saat Pilpres akan membangun Indonesia dari pinggiran. Ini sangat sesuai dengan prinsip HAM, rakyat miskin jadi sentra kebijakan pembangunan. Sekarang, malah kebijakan berbasis ekonomi konglomerasi yang menempatkan masyarakat dalam ketidakpastian," paparnya.
Salah satu contohnya adalah kebijakan penanggulangan kemiskinan yang masih sebatas charity atau kebaikan pemerintah, di mana pemerintah seolah sedang memberikan bantuan, bukan memenuhi hak-hak rakyat miskin yang menjadi tanggung jawab negara.
"Sampai sekarang penanggulangan kemiskinan terpisah dari kebijakan ekonomi, padahal orang menjadi miskin karena kehilangan akses ekonomi yang harusnya dijamin oleh negara," katanya.
Sri menegaskan, penggusuran terhadap orang miskin dan pelaku sektor informal menjadi bukti negara gagal menjamin akses ekonomi masyarakat. Dia mengusulkan agar pemerintahan Jokowi belajar dari Jepang dan Korea Selatan yang berhasil mengurangi ketimpangan ekonomi di negaranya.
"Jangan seperti sekarang, ketika ada investor, pemerintah lansung gelar karpet merah, tapi untuk pemenuhan hak-hak rakyat seperti reforma agraria,perlindungan petani dan masyarakat adat, hingga penanganan kabut asap pemerintah sangat demikian lambat," sebutnya.
Anggota Presidium Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), Sumarsih, mengaku sebagai keluarga korban pelanggaran HAM pihaknya sudah mendatangi hampir semua lembaga negara untuk mencari keadilan.
Meski demikian, pemerintah tidak kunjung menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. "Saya ibu dari BR Norma Irawan atau Wawan, mahasiswa Universitas Atma Jaya korban Tragedi Semanggi Iyang ditembak pada 13 November 1998, saya sudah turun ke jalan mempertanyakan kenapa Wawan ditembak, saya sudah datangi berbagai lembaga negara dan melobi parpol untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM ini tapi negara abai," tuturnya.
Walaupun sudah ada UUno. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, dan Komnas HAM sudah menyelesaikan 7 berkas kasus pelanggaran HAM masa lalu, namun kasus-kasus tersebut tak kunjung dibawa ke pengadilan.
"Kami bukannya ingin balas dendam atau mencari kepuasan pribadi, kami mendesak pemerintah agar pelanggaran HAM yang menimpa kami tidak berulang lagi," ujarnya. Awalnya Sumarsih melihat ada harapan dari Nawacita yang diusung Jokowi-JK di mana pasangan ini berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu karena telah menjadi beban politik bangsa Indonesia.
"Tapi komitmen Jokowi tersebut semakin lama semakin pudar, bukannya membawa berkas-berkas kasus itu ke pengadilan, Jokowi menyebutkan akan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu dengan rekonsiliasi nasional yang jauh dari harapan," katanya.
Janji rekonsiliasi tersebut juga belum terbukti, padahal negara sudah memiliki UU Pengadilan HAM serta Komnas HAM dan Kejaksaan Agung sebagai lembaga yang menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. "Lalu mana janji Jokowi menghapus impunitas dan menyelesaikan pelanggaran HAM, kami para korban dan keluarga korban akan terus memperjuangkan Indonesia bebas dari pelanggaran HAM lewat aksi kamisan," tandasnya.
Peneliti dari Human Rights Watch, Andreas Harsono, mengungkapkan di Indonesia dalam 15 tahun terakhir lebih dari 1.000 rumah ibadah ditutup dan dirusak. Sejumlah kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan tidak kunjung tuntas meski sudah ada putusan pengadilan.
"Dalam kasus GKI Yasmin, gereja mereka menang PK di Mahkamah Agung tapi Pemda Bogor tetap tidak mau keluarkan ijin. Sementara di Sampang, Madura, 600 warga Syiah tidak bisa beribadah dan dipaksa meninggalkan keyakinannya, kalau tidak mau mereka diusir," katanya.
Sumber
Jokowi-JK Gagal



0
1.2K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan