Kamis 10 Dec 2015, 20:03 WIB
Merasa Dihina Oleh Reza Chalid, Masyarakat Minang Jakarta Datangi Bareskrim
Idham Kholid - detikNews
Jakarta - Himpunan Masyarakat Minang Jakarta Raya tidak terima dengan sebutan 'Dajjal' yang dilontarkan pengusaha Reza Chalid dalam rekaman percakapan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Atas hal itu, mereka pun melapor ke Bareskrim Polri.
Koordinator Himpunan Masyarakat Minang Jakarta Raya Sarman El Hakim mengatakan, pihaknya telah memasukkan laporan ke polisi atas tuduhan melakukan penghinaan dan penistaan terhadap orang Padang atau Minang. Reza diduga melanggar pasal 310 ayat 1 jo pasal 156 KUHP jo pasal 28 ayat 2 UU ITE.
"Kami merasa terhina dan tersakiti. Kami orang Minang adalah orang yang taat beragama sebagaimana falsafah kami, 'adat basandi syara, syara basandi kitabullah," kata Sarman di Bareskrim Polri, Kamis (10/12/2015).
Sarman yang tiba bersama 5 rekannya dan didampingi pengacara itu mengatakan, kata 'Dajjal' memiliki pengertian orang yang paling berdusta, paling pembohong dan mengaku sebagai Tuhan.
"Kami minta polisi serius memproses dan segera menindaklanjuti laporan kami," ujarnya.
Menurut Sarman, sejarah mencatat putra-putra Minang memiliki kontribusi sangat besar bagi Indonesia sejak perjuangan kemerdekaan hingga kini. Di antaranya seperti Tuanku Imam Bonjol, Tan Malaka, Syahrir, Haji Agus Salim, Muhammad Yamin, Muhammad Natsir, hingga Mohammad Hatta sebagai proklamator bangsa.
"Kami minta Reza Chalid segera minta maaf kepada seluruh masyarakat Minang," tegasnya.
Sementar itu, kuasa hukum pelapor, Jansen Sitindaon mengatakan, pihaknya belum mendapatkan nomor laporan karena penyidik meminta untuk melengkapi laporan mereka.
"Diminta lengkapi alat bukti dulu. Bareskrim juga tanya, kami dapat rekaman dari mana, kami bilang download di internet. Diminta rekaman yang asli," tandasnya dalam kesempatan yang sama.
(idh/Hbb)
detik