Survei ICW menyebutkan bahwa banyak dari anggota wakil rakyat yang memiliki latar belakang profesi pengusaha. Posisi sebagai anggota DPR tapi dengan profesi rangkap bisa berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Coba baca dulu artikel dibawah ini Gan.
Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memeriksa Ketua DPR Setya Novanto menyisakan kekecewaan publik. Pasalnya, sidang dilakukan tertutup. Padahal, dua sidang sebelumnya, yang menghadirkan pengadu justru terbuka. Publik pun melampiaskan kekecewaan di media sosial.
Peneliti lembaga pemantau rasuah, Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Hendri menduga ada yang ditutupi dalam sidang itu. "Ada yang bersalah tapi tak ingin kesalahannya dibuka," ujarnya, seperti dilansir TribunNews (7/12).
Dalam kasus ini, MKD memeriksa Setya Novanto atas dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden meminta saham PT Freeport Indonesia.
Setya Novanto, adalah wajah umum anggota DPR. Ia juga pengusaha. Bahkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin bingung melihat sosok Setya. Status Setya, saat bertemu dengan Maroef, beda tipis antara Ketua DPR atau pengusaha. Status "berdiri di dua kaki" itu rentan dengan konflik kepentingan dan korupsi.
Tanggal 9 Desember, diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. Transparency International Indonesia (2014) menyebut DPR sebagai lembaga terkorup di Indonesia setelah Polri. DPR memiliki skor 89 persen. Sedangkan Polri skornya 91 persen.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah tak terima parlemen sering diibaratkan sebagai sarang perampok, kumpulan pencuri uang negara. "Padahal lembaga ini dipilih rakyat. Saya tidak mendapat persahabatan yang baik sipil dan media karena lembaga ini dinilai perampok. Padahal ini bukan negara penjahat, saya tidak terima dengan ini," kata Fahri, kepada Merdeka.com, Kamis (3/12/2015).
Data yang dirilis ICW dua bulan silam, memuat informasi seputar profesi yang mulia para wakil rakyat ini. Hasilnya, dari 560 anggota, 293 orang memiliki berlatar belakang pengusaha. Mereka menjadi direksi, komisaris, atau bahkan pemilik.
Dari anggota dewan yang latarnya pengusaha, ICW mengerucutkan mereka menjadi 108 orang. Hasilnya, semua Partai memiliki anggota dari kalangan pengusaha.
Partai dengan anggota DPR paling banyak dari pengusaha adalah Partai Golkar, yang juga menaungi Setya Novanto. Partai beringin itu memiliki 22 anggota yang merangkap pengusaha. Berikutnya disusul PDIP (19 orang), dan Partai Demokrat (14 orang). Catatan lain, Golkar juga paling lihai menyembunyikan kasus hukum.
Adapun Komisi yang paling banyak diisi pengusaha adalah Komisi V (infrastruktur dan perhubungan), Komisi VI (bidang industri, investasi dan perdagangan), dan Komisi VII (bidang energi, pertambangan dan lingkungan).
Dari 288 entitas bisnis yang diidentifikasi, kata peneliti ICW, Siti Juliantari ada 32 perusahaan yang memiliki potensi konflik kepentingan secara langsung dengan jabatan dan wewenang mereka sebagai Anggota DPR. Perusahaan itu dimiliki 25 Anggota DPR dari Komisi I, II, IV, V, VI, VII, dan IX.
Lebih lanjut, Siti mengungkap bahwa potensi konflik kepentingan anggota DPR dengan bisnisnya ini menunjukkan tidak tegasnya penerapan Undang-Undang tentang MPR/DPR/DPD.
"Sebenarnya, UU MD3 sudah tegas mengatur potensi konflik kepentingan melalui larangan rangkap jabatan. Tidak lagi boleh lakukan aktivitas sebagai pengacara, notaris, atau di berbagai lembaga yang bersumber dari APBN, APBD," kata Siti. Harusnya, rangkap jabatan ini ditindak.
Pasal 236 ayat 2, UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD melarang anggota DPR bekerja sebagai pejabat struktural pada lembaga pendidikan swasta, akuntan publik, konsultan, advokat atau pengacara, notaris, dan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan wewenang dan tugas DPR serta hak sebagai anggota DPR.
Sanksi dari pelanggaran itu adalah diberhentikan dari statusnya sebagai anggota DPR. -
sumur
a DPR dengan rangkap jabatan perlu untuk mundur biar ga ada lagi konflik kepentingan yang bakal ganggu kinerja atau juga berpotensi membuka ruang untuk terjadinya korupsi? Boleh komeng atau ikut polling ya