Original Posted By Baratayudha17...
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengungkap peredaran uang palsu. Polisi menduga ada relevansi antara maraknya pencetakan uang palsu dengan momen pemilihan kepala daerah serentak, dua hari mendatang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Bambang Waskito menyebut ada permintaan untuk memperbanyak uang palsu tersebut menjelang Pilkada serentak.
"Ada permintaan, relevansinya ada dengan (Pilkada) itu," kata Bambang saat jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Senin (7/12).
Dia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan pemberian uang oleh calon kepala daerah maupun tim suksesnya sebelum hari pencoblosan.
"Jangan percaya lagi dengan teknik serangan fajar, iming-iming uang," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, polisi berhasil mengungkap kasus pemalsuan uang rupiah maupun dolar sebelum diedarkan ke masyarakat.
"Untuk mengarah ke sana sudah ada permintaan, kami mencegah di muara, tapi ini belum terjadi. Sebelum beredar kami tangkap, belum sempat tercukupi permintaan," ujar Bambang.
Dia menyebut permintaan tersebut datang dari wilayah Kalimantan. Permintaan sebesar Rp1 miliar untuk Rp2 miliar. "Itu baru permintaan," katanya.
Penangkapan tersangka dilakukan bertahap. Pada penangkapan pertama, polisi membekuk tersangka Bambang Irawan (37) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 12 November 2015.
Dalam penangkapan itu, pihaknya berhasil menyita 37 barang bukti, di antaranya 315 lembar uang rupiah pecahan Rp50.000. Polisi juga menyita komputer, mesin printer, kertas HVS, meja dan screen sablon, serta kertas hologram.
"Hasil yang paling sempurna kombinasi printer dan sablon, yang tradisional hasilnya malah lebih bagus," katanya.
Sementara pada penangkapan kedua dilakukan di Kabupaten Kerawang, Jawa Barat pada 16 November 2015. Ada dua tersangka yang ditangkap, yaitu Sukarman (58) pensiunan TNI AD, dan Sadul (45) yang berprofesi sebagai petani.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 98 lembar uang Dollar Amerika Serikat pecahan USD100, 130 lembar uang Brasil pecahan 5000, dan satu unit mobil Toyota Avanza.
Penangkapan berikutnya dilakukan pada 16 November 2015 di lokasi berbeda di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dengan tersangka Nurdin.
Sedangkan pada penangkapan keempat, polisi berhasil menciduk empat tersangka pada 28-29 November 2015. Mereka antara lain Muklis, dan tiga residivis kasus yang sama yaitu Yayat Hidayat, Oding, dan Saskam alias Farhan.
Crottt dimarih...
Sdh main politik kotor pake uang haram pulak, set dah kriteria calon2 pemimpin bangsa ini
Negeri para dedemit, yg msh asli hny kemiskinan yg makin mencekik leher kaum jelata