Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

donitaunaAvatar border
TS
donitauna
Pimpinan KPK Baru Tentukan Nasib Korupsi Rp 375 Miliar Pajak Bank BCA
Memasuki bulan Desember, berarti keputusan DPR tunjuk Pimpinan KPK yang baru sudah dekat. 16 Desember 2015 nanti Capim KPK akan diuji kelayakan oleh DPR, dan selambat-lambatnya 5 Januari 2016 rencananya KPK akan memiliki Pimpinan yang baru.

Sebanyak delapan nama baru dn dua dua nama sudah siap untuk ditinjau untuk menghasilkan Calon Pimpinan (CaPim) KPK yang baru. DPR RI pun sudah menerima daftar nama-nama ke-sepuluh nama calon untuk ditindaklanjuti dalam uji kepatutan dan kelayakan.

Dari delapan nama calon pimpinan KPK sendiri dibagi menjadi empat kategori. Pertama, kategori pencegahan yang terdiri atas Saut Situmorang dan Surya Chandra serta kategori penindakan yang terdiri atas Alexander Marwata dan Basariah Panjaitan. Kemudian kategori manajemen, ada Agus Rahardjo dan Sujanarko. Juga kategori supervisi dan pengawasan, yaitu Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif.

Namun, Komisi III DPR masih belum menerima surat pimpinan DPR. "Mengenai capim KPK, surat dari pimpinan DPR belum masuk ke Komisi III," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015).

Karena persyaratan formal itulah, maka Komisi III belum bisa melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Padahal, pimpinan KPK harus sudah terpilih sebelum Desember 2015.

Di lain pihak, jika Pimpinan DPR tak segera terbitkan surat untuk uji kelayakan dan kepatutan terhadap ke delapan nama Capim KPK, sementara Pimpinan KPK sudah harus terpilih sebelum Desember 2015, tentu akan menghambat kinerja KPK. Upaya pengusutan kasus korupsi baik yang tengah berjalan maupun tengah mandeg akan terbengkalai.

Seperti halnya upaya pengusutan kasus korupsi pajak bank BCA yang kini tengah mandeg akan semakin terbengkalai jika internal KPK tidak kunjung kondusif. Nasib kasus korupsi pajak Bank BCA yang sedang menunggu akan tetap mangkrak jika Pimpinan KPK yang baru tidak segera dilantik.

Bukti-bukti yang sudah KPK kumpulkan selama ini akan sia-sia jika kasus ini tak segera ditangani. Bahkan bukti keterlibatan petinggi Bank BCA dalam kasus ini akan sia-sia jika tak ditindak lanjuti. Kerugian negara sebesar Rp 375 miliar akibat korupsi pajak yang Bank BCA lakukan tidak bisa dikembalikan jika kasus ini tidak dibongkar.

Referensi
1. http://news.detik.com/berita/3084468...n-robby-dahulu
2. http://www.merdeka.com/peristiwa/kpk...-poernomo.html
3. http://news.okezone.com/read/2015/12...nd-proper-test
0
493
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan