- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
'Unjuk gigi' Kejagung dalam kasus 'Papa Minta Saham'


TS
beppe.adelmar
'Unjuk gigi' Kejagung dalam kasus 'Papa Minta Saham'
Quote:
Kasus rekaman 'Papa Minta Saham' yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin belakangan membuat heboh tanah air. Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR bahkan sudah memanggil Menteri ESDM Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin untuk dimintai keterangannya.
Tak mau ketinggalan, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga ikut mengusut kasus dugaan pemalakan PT Freeport yang juga ikut mencatut nama Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla dan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan itu. Padahal, tak ada pihak yang melaporkan kasus itu ke Kejagung.
Korps Adyaksa beralasan kasus tersebut bukan delik aduan. Karenanya, Kejagung bisa langsung menyelidikinya. Selain itu, Kejagung mencium 'aroma' tindak pidana korupsi dalam kasus itu.
"Melihat informasi yang kita peroleh ternyata ini ada bau-bau korupsinya. Jadi kita selidiki. Ini ada indikasi korupsi," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (2/12).
Jaksa Agung HM Prasetyo bahkan mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti. Salah satu bukti yang sudah dimiliki adalah handphone berisi rekaman yang diserahkan langsung oleh Maroef Sjamsoeddin kepada Jampidsus.
Dia juga mengaku siap memeriksa siapa saja yang terkait dalam kasus itu, termasuk Ketua DPR Setya Novanto. Pada Jumat (4/12) dini hari, pihaknya telah memintai keterangan Maroef Sjamsoeddin di Gedung Kejagung. Namun, pemeriksaan itu diklaim pihak Kejagung dilakukan atas kemauan mantan Wakil Kepala BIN itu.
Mantan polisi NasDem itu bahkan seakan memberi sinyal bakal segera ada tersangka dalam kasus itu.
"Kalau proses hukum kalau ada bukti-bukti tentu ada TSK-nya dong, tentu kita cari yang berpotensi TSK siapa," kata Prasetyo di Istana, Jakarta, Jumat (4/12).
"Kebenaran harus kita ungkapkan. Korupsi enggak harus nunggu transaksi. Percobaan melakukan korupsi ya korupsi. Dari apa yang kita dengar dari sidang MKD kalian juga sudah bisa lihat seperti apa," sambungnya.
'Unjuk gigi' Kejagung dalam kasus itu pun mendapat kritikan dari Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang. Menurutnya, sidang etik di MKD terganggu karena Kejagung menjadi penyebab MKD hingga kini belum mendapat bukti rekaman asli.
"Kalau secara prinsip tidak mengganggu. Tapi secara aturan main tentu terganggu. Kenapa demikian, kan mestinya Kejaksaan Agung sudah tahu bahwa kita sangat memerlukan bukti asli dari rekaman tersebut. Walaupun kita sudah dapat duplikasi. Tapi kan kita bicara secara hukum, harus menerima bukti asli itu yang mana menjadi bagian dari pertimbangan nanti," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat.
Menurut politikus PDIP ini, bukti rekaman asli tersebut sangat dibutuhkan MKD. Sebab bukti tersebut bisa menjamin keaslian peristiwa dugaan pelanggaran etik.
"Kami tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung, tetapi tolong juga kami dihargai di MKD ini bahwa kami sedang melakukan proses persidangan tentang dugaan pelanggaran etika. Kami memerlukan bukti yang mestinya Kejaksaan Agung tahu itu," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri menduga Jaksa Agung HM Prasetyo ikut mengusut kasus tersebut karena memiliki kepentingan politik.
"Saya melihat dia sebagai politisi NasDem. Saya enggak bisa bicara banyak. Saya menyesalkan pernyataan Jaksa Agung. Dia berbicara bukan didasari sebagai orang hukum tapi sebagai politisi," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12).
Dia menuding langkah Jaksa Agung tersebut sebuah bentuk pencitraan belaka. Sebab, nama HM Prasetyo saat ini sedang tercoreng karena diduga ikut terlibat dalam kasus suap dana bansos Sumatera Utara yang menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan bekas Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.
"Jaksa Agung disebut dalam kasus Bansos dan dia politisi. Saya kasihan dengan 7.000 Jaksa profesional kalau Jaksa Agungnya seperti ini," ujarnya.
http://www.merdeka.com/peristiwa/unj...litnews-3.html
Tak mau ketinggalan, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga ikut mengusut kasus dugaan pemalakan PT Freeport yang juga ikut mencatut nama Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla dan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan itu. Padahal, tak ada pihak yang melaporkan kasus itu ke Kejagung.
Korps Adyaksa beralasan kasus tersebut bukan delik aduan. Karenanya, Kejagung bisa langsung menyelidikinya. Selain itu, Kejagung mencium 'aroma' tindak pidana korupsi dalam kasus itu.
"Melihat informasi yang kita peroleh ternyata ini ada bau-bau korupsinya. Jadi kita selidiki. Ini ada indikasi korupsi," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (2/12).
Jaksa Agung HM Prasetyo bahkan mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti. Salah satu bukti yang sudah dimiliki adalah handphone berisi rekaman yang diserahkan langsung oleh Maroef Sjamsoeddin kepada Jampidsus.
Dia juga mengaku siap memeriksa siapa saja yang terkait dalam kasus itu, termasuk Ketua DPR Setya Novanto. Pada Jumat (4/12) dini hari, pihaknya telah memintai keterangan Maroef Sjamsoeddin di Gedung Kejagung. Namun, pemeriksaan itu diklaim pihak Kejagung dilakukan atas kemauan mantan Wakil Kepala BIN itu.
Mantan polisi NasDem itu bahkan seakan memberi sinyal bakal segera ada tersangka dalam kasus itu.
"Kalau proses hukum kalau ada bukti-bukti tentu ada TSK-nya dong, tentu kita cari yang berpotensi TSK siapa," kata Prasetyo di Istana, Jakarta, Jumat (4/12).
"Kebenaran harus kita ungkapkan. Korupsi enggak harus nunggu transaksi. Percobaan melakukan korupsi ya korupsi. Dari apa yang kita dengar dari sidang MKD kalian juga sudah bisa lihat seperti apa," sambungnya.
'Unjuk gigi' Kejagung dalam kasus itu pun mendapat kritikan dari Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang. Menurutnya, sidang etik di MKD terganggu karena Kejagung menjadi penyebab MKD hingga kini belum mendapat bukti rekaman asli.
"Kalau secara prinsip tidak mengganggu. Tapi secara aturan main tentu terganggu. Kenapa demikian, kan mestinya Kejaksaan Agung sudah tahu bahwa kita sangat memerlukan bukti asli dari rekaman tersebut. Walaupun kita sudah dapat duplikasi. Tapi kan kita bicara secara hukum, harus menerima bukti asli itu yang mana menjadi bagian dari pertimbangan nanti," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat.
Menurut politikus PDIP ini, bukti rekaman asli tersebut sangat dibutuhkan MKD. Sebab bukti tersebut bisa menjamin keaslian peristiwa dugaan pelanggaran etik.
"Kami tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung, tetapi tolong juga kami dihargai di MKD ini bahwa kami sedang melakukan proses persidangan tentang dugaan pelanggaran etika. Kami memerlukan bukti yang mestinya Kejaksaan Agung tahu itu," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri menduga Jaksa Agung HM Prasetyo ikut mengusut kasus tersebut karena memiliki kepentingan politik.
"Saya melihat dia sebagai politisi NasDem. Saya enggak bisa bicara banyak. Saya menyesalkan pernyataan Jaksa Agung. Dia berbicara bukan didasari sebagai orang hukum tapi sebagai politisi," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12).
Dia menuding langkah Jaksa Agung tersebut sebuah bentuk pencitraan belaka. Sebab, nama HM Prasetyo saat ini sedang tercoreng karena diduga ikut terlibat dalam kasus suap dana bansos Sumatera Utara yang menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan bekas Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.
"Jaksa Agung disebut dalam kasus Bansos dan dia politisi. Saya kasihan dengan 7.000 Jaksa profesional kalau Jaksa Agungnya seperti ini," ujarnya.
http://www.merdeka.com/peristiwa/unj...litnews-3.html
Pak jagung kejar setoran..
ayo uber terus pak ampe goll..
sape tau bapak bisa dipertahankan..

asal jangan sampe salah geledah lagi..

gak enaknya Jagung dari parpol gini..
lambat nanganin temen sendiri
cepet nanganin parpol lawan..
jadi sangkaan banyak orang..

walaupun "mungkin aje" emang niat bener..
next kabinet, profesional murni aja dah Jagung nya..

0
1.9K
Kutip
17
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan