- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
(ASK) ingin menikah disaat ada larangan menikah di kontrak kerja


TS
nodara.
(ASK) ingin menikah disaat ada larangan menikah di kontrak kerja
halo agan-agan,
disini saya ingin bertanya, terkait dengan kontrak kerja. kebanyakan untuk program MT/ODP dari perusahaan ada kebijakan yang mengatur mengenai larangan menikah untuk beberapa waktu (Misalkan 3 Tahun) dengan kontrak kerja selama 4 tahun sebelum diangkat menjadi pegawai tetap.
sebelumnya saya telah mencoba googling yang menyatakan kurang lebih seperti ini:
tetapi kan ketika pekerja melakukan tanda tangan di kontrak kerja telah setuju dengan persyaratan tersebut. seandainya sang pekerja setelah 1 tahun atau 2 tahun bekerja ingin melakukan pernikahan.apakah dampak yang kira-kira akan terjadi kepada pekerja atau pegawai tersebut? apakah dapat pegawai tersebut dapat diperdatakan?
kemudian adakah cara yang dapat ditempuh untuk mendapatkan "restu" dari perusahaan agar dapat melakukan pernikahan ketika mempunyai kontrak kerja tersebut? (misal: menghubungi bagian HRD untuk merubah kontrak kerja).
mohon maaf, disini saya awam sekali tentang hukum. jadi saya mohon tanggapannya dari para agan-agan yang memang melek hukum disini.
disini saya ingin bertanya, terkait dengan kontrak kerja. kebanyakan untuk program MT/ODP dari perusahaan ada kebijakan yang mengatur mengenai larangan menikah untuk beberapa waktu (Misalkan 3 Tahun) dengan kontrak kerja selama 4 tahun sebelum diangkat menjadi pegawai tetap.
sebelumnya saya telah mencoba googling yang menyatakan kurang lebih seperti ini:
Quote:
Spoiler for Sumber::
tetapi kan ketika pekerja melakukan tanda tangan di kontrak kerja telah setuju dengan persyaratan tersebut. seandainya sang pekerja setelah 1 tahun atau 2 tahun bekerja ingin melakukan pernikahan.apakah dampak yang kira-kira akan terjadi kepada pekerja atau pegawai tersebut? apakah dapat pegawai tersebut dapat diperdatakan?
kemudian adakah cara yang dapat ditempuh untuk mendapatkan "restu" dari perusahaan agar dapat melakukan pernikahan ketika mempunyai kontrak kerja tersebut? (misal: menghubungi bagian HRD untuk merubah kontrak kerja).
mohon maaf, disini saya awam sekali tentang hukum. jadi saya mohon tanggapannya dari para agan-agan yang memang melek hukum disini.
0
20.8K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan